Pengertian Ekspor
Ekspor dalam arti sederhana adalah barang dan jasa yang telah dihasilkan disuatu negara kemudian dijual ke negara lain. Ekspor adalah proses transportasi barang (komoditas) dan jasa dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang (komoditas) dan jasa dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional (Wikipedia, 2008).
Menurut Lipsey (1995), ekspor dapat diartikan sebagai total penjualan barang yang dapat dihasilkan oleh suatu negara, kemudian diperdagangkan kepada negara lain dengan tujuan mendapatkan devisa. Suatu negara dapat mengekspor barang-barang yang dihasilkannya ke negara lain yang tidak dapat menghasilkan barang-barang yang dihasilkan negara pengekspor.
Menurut Salvatore (1997), terdapat beberapa alasan sehingga dilakukannya ekspor oleh suatu negara, antara lain: pertama, keinginan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dari produksi atau hasil dalam negeri, termasuk kebutuhan yang dapat diproduksi namun diperlukan biaya yang lebih tinggi dibandingkan jika diproduksi di luar negeri. Kedua, keinginan suatu negara untuk memperluas pemasaran komoditas domestik untuk meningkatkan sumber devisa bagi kegiatan pembangunan.
Menurut Lipsey (1995), pertumbuhan ekspor suatu komoditas dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
- Adanya daya saing dengan negara-negara lain di dunia. Oleh karena itu suatu negara hendaknya melakukan spesialisasi sehingga negara tersebut dapat mengekspor komoditi yang telah diproduksi untuk dipertukarkan dengan apa yang dihasilkan negara lain dengan biaya yang lebih rendah dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekspor di negara tersebut.
- Adanya penetapan harga pasar dalam negeri dan harga pasar internasional. Jika harga pasar internasional lebih tinggi daripada harga pasar domestik, maka produsen akan lebih memilih untuk memasarkan komoditi yang ia produksi ke pasar internasional sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekspor di negara tersebut.
- Adanya permintaan dari luar negeri. Semakin tinggi permintaan dari luar negeri akan komoditi yang dihasilkan oleh suatu negara, maka semakin tinggi pula pertumbuhan ekspor di negara tersebut.
- Nilai tukar mata uang. Apabila suatu negara mengalami depresiasi nilai tukar, maka akan meningkatkan pertumbuhan ekspor di negara tersebut. Hal itu terjadi karena depresiasi nilai tukar menyebabkan harga-harga komoditi domestik terlihat lebih murah di mata internasional sehingga permintaan luar negeri untuk komoditi tersebut akan meningkat.
Sumber Bacaan
Lipsey. 1995. Pengantar Mikro Ekonomi. Penerbit Binarupa Aksara, Jakarta.
Dominick, Salvatore. 1997. Ekonomi Internasional, alih bahasa oleh Haris Munandar edisi 5 cetak 1. Erlangga, JakartaEkspor dalam arti sederhana adalah barang dan jasa yang telah dihasilkan disuatu negara kemudian dijual ke negara lain. Ekspor adalah proses transportasi barang (komoditas) dan jasa dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.
Tag: Bisnis Internasional, Ekonomi Internasional, Konsep Bisnis Internasional
