Konsep Pariwisata Menurut Para Ahli
Pengertian Pariwisata dan Hakikatnya
Pariwisata adalah istilah yang diberikan apabila seseorang wisatawan melakukan perjalanan itu sendiri, atau dengan kata lain aktivitas dan kejadian yang terjadi ketika seseorang pengunjung melakukan perjalanan (Sutrisno, 2008). Pariwisata dapat dirumuskan sebagai kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan wisatawan (Soekadijo, 2000). Sedangkan, menurut Meyers (2009), pariwisata adalah aktivitas perjalanan yang dilakukan oleh seseorang sementara waktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau mencari nafkah, melainkan hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang atau libur serta tujuan-tujuan lainnya. Pada Bab I Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mendefinisikan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.
Berpariwisata pada hakikatnya merupakan suatu proses kepergian sementara dari seseorang atau lebih, menuju ke tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan kepergiaannya dikarenakan oleh berbagai kepentingan, baik karena kepentingan ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, agama, kesehatan, maupun kepentingan lain, seperti karena sekadar ingin tahu, menambah pengalaman, ataupun untuk belajar. Istilah pariwisata berhubungan erat dengan pengertian perjalanan wisata, yaitu sebagai suatu perubahan tempat tinggal sementara seseorang di luar tempat tinggalnya karena suatu alasan, dan bukan untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan upah. Dengan kata lain, perjalanan wisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang atau lebih dengan tujuan untuk mendapatkan kenikmatan dan memenuhi hasrat ingin mengetahui sesuatu (Suwantoro, 2004).
Beberapa pendapat yang telah dikemukakan oleh ahli tersebut, peneliti dapat mengetahui bahwa pariwisata adalah sebuah kegiatan perjalanan sementara waktu yang dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi rasa ingin tahu atau sekadar untuk berlibur, menambah pengalaman dan belajar. Melalui aktivitas wisata dengan tujuan memperoleh rasa ingin tahu atau menambah pengalaman dan belajar diperlukan suatu perencanaan program seni budaya untuk mempromosikan aktivitas wisata dan produk unggulan yang ada dikembangkan oleh Kompepar Giriharja di Desa Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia terutama menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi. Diawali dari kegiatan yang semula hanya dinikmati oleh segelintir orang-orang yang relatif kaya pada awal abad ke-20, kini telah menjadi bagian dari hak azasi manusia. Hal ini terjadi tidak hanya di negara maju tetapi mulai dirasakan pula di negara berkembang. Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang dalam tahap pembangunannya, berusaha membangun industri pariwisata sebagai salah satu cara untuk mencapai neraca perdagangan luar negeri yang berimbang. Melalui industri ini diharapkan pemasukan devisa dapat bertambah (Pendit, 2004). Sebagaimana diketahui bahwa sektor pariwisata di Indonesia masih menduduki peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional, sekaligus merupakan salah satu faktor yang sangat strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan devisa negara.
Menurut Pendit (2004), ada beberapa jenis pariwisata yang sudah dikenal, antara lain:
- Wisata budaya, yaitu perjalanan yang dilakukan atas dasar keinginan untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan cara mengadakan kunjungan ke tempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan, dan adat istiadat mereka, cara hidup mereka, kebudayaan dan seni mereka. b. Wisata kesehatan, yaitu perjalanan seseorang wisatawan dengan tujuan untuk menukar keadaan dan lingkungan tempat sehari-hari dimana ia tinggal demi kepentingan beristirahat baginya dalam arti jasmani dan rohani.
- Wisata olahraga, yaitu wisatawan-wisatawan yang melakukan perjalanan dengan tujuan berolahraga atau memang sengaja bermaksud mengambil bagian aktif dalam pesta olahraga di suatu tempat atau negara.
- Wisata komersial, yaitu termasuk perjalanan untuk mengunjungi pameran-pameran dan pekan raya yang bersifat komersial, seperti pameran industri, pameran dagang dan sebagainya.
- Wisata industri, yaitu perjalanan yang dilakukan oleh rombongan pelajar atau mahasiswa, atau orang-orang awam ke suatu kompleks atau daerah perindustrian, dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan peninjauan atau penelitian.
- Wisata Bahari, yaitu wisata yang banyak dikaitkan dengan danau, pantai atau laut.
- Wisata Cagar Alam, yaitu jenis wisata yang biasanya diselenggarakan oleh agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan usaha-usaha dengan mengatur wisata ke tempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya dilindungi oleh undang-undang.
- Wisata bulan madu, yaitu suatu penyelenggaraan perjalanan bagi pasangan-pasangan pengantin baru yang sedang berbulan madu dengan fasilitas-fasilitas khusus dan tersendiri demi kenikmatan perjalanan.
Pengertian dan Jenis Wisatawan
Wisatawan sebagaimana telah diatur pada pasal 1 ayat 1 Undang[1]Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dinyatakan bahwa wisatawan adalah orang yang melakukan wisata. Lebih lanjut, Suwantoro (2004) mendefinisikan wisatawan (tourist) adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan suatu perjalanan wisata, jika lama tinggalnya sekurang-kurangnya 24 jam di daerah atau negara yang dikunjungi. Apabila mereka tinggal di daerah atau negara yang dikunjungi dengan waktu kurang dari 24 jam, maka mereka disebut sebagai pelancong (excursionist). IUOTO (The International Union of Official Travel Organization) menggunakan batasan pendefinisian mengenai wisatawan secara umum, yaitu pengunjung adalah setiap orang yang datang ke suatu negara atau tempat tinggal lain, dan biasanya dengan maksud apapun, kecuali untuk melakukan pekerjaan yang menerima upah. Pengujung (visitor) tersebut dapat dibedakan kedalam dua kategori, yaitu :
a. Wisatawan (Tourist) adalah pengunjung yang tinggal sementara sekurang-kurangnya 24 jam di suatu negara. Wisatawan dengan maksud perjalanan wisata dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
- Pesiar (leasure), untuk keperluan rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan, dan olah raga.
- Hubungan dagang, sanak saudara, handai taulan, konferensi, misi, dan sebagainya.
b. Pelancong (Excursionist) adalah pengunjung sementara yang tinggal di suatu negara yang dikunjungi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Wisatawan yang dimaksudkan dalam penelitian skripsi ini adalah berkaitan dengan pengunjung (visitor) yang tengah melakukan perjalanan wisata memiliki keterkaitan dalam aktivitas wisata dan produk unggulan yang dikembangkan dan dipromosikan oleh Kompepar Giriharja di Desa Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Teori-teori kepariwisataaan secara umum membagi produk wisata menjadi tiga bagian besar, yaitu daya tarik wisata, aksesibilitas, dan amenitas. Namun beberapa teori menyatakan bahwa daya tarik wisata adalah produk pariwisata yang utama, sedangkan aksesibilitas dan amenitas merupakan produk ikutan atau sampingan. Tanpa daya tarik wisata, aksesibilitas dan amenitas tidak akan ada atau tidak dapat disebut produk pariwisata. Lebih jauh lagi, beberapa teori membagi daya tarik pariwisata menjadi daya tarik wisata dan industri kepariwisataan (tourism industry).
Pemahaman tersebut ditegaskan oleh Weaver dan Lawton (2006) yang mendefinisikan ‘produk pariwisata’ sebagai kombinasi atraksi wisata dan industri wisata (the combination of tourist attractions and the tourism industry). Daya tarik wisata (tourist attractions) adalah komponen utama dari suatu destinasi, sedangkan komponen-komponen lainnya, yang tergabung dalam industri wisata (tourism industry) mencakup agen perjalanan wisata, transportasi, akomodasi, operator tur, dan cindera mata (merchandise).
Daya tarik pariwisata (attraction) didefinisikan secara operasional oleh Pearce dalam Page dan Connell (2006) sebagai berikut, ‘A tourist attraction is a named site with a specific human or natural feature which is the focus of visitor and management attention’. Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa daya tarik wisata adalah objek berbasis sumber daya budaya atau alam yang memiliki nilai-nilai yang menarik perhatian pengunjung dan manajemen. Daya tarik wisata biasanya merupakan suatu unit individual, dan hal ini yang membedakannya dari destinasi yang biasanya merupakan satuan wilayah yang memiliki satu atau lebih daya tarik wisata. Swarbrooke (2002) menekankan perbedaan antara daya tarik wisata dengan destinasi wisata sebagai berikut, ‘Attractions are generally single units, individual sites or very small, easy delimited geographical areas based on a single key feature. Destinations are larger areas that include a number of individual attractions together with the support services required by tourist’. Daya tarik wisata (attractions) di suatu destinasi merupakan komponen dari sisi sediaan pariwisata yang paling kuat. Jika pasar (wisatawan) merupakan faktor push, daya tarik wisata merupakan faktor pull-nya. Di antara pasar dan daya tarik wisata terdapat usaha pelayanan yang berfungsi sebagai fasilitator. Daya tarik wisata memiliki dua fungsi ‘first, they entice and stimulate interest in travel. Second, attractions provide visitor satisfactions, the rewards from travel – the true travel “product”.
Gunn dan Var (2002) mengurai beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan daya tarik wisata, yaitu:
(1) daya tarik diciptakan dan dikelola, artinya suatu objek tidak dapat berfungsi sebagai daya tarik dan tidak bisa dipromosikan sebelum diidentifikasi, dirancang, didirikan, dan dikelola untuk pengunjung;
(2) daya tarik dapat dicapai melalui pengelompokan tema, baik secara fisik maupun melalui tur, contoh garden tours, historic tours, architectural tours, dan pelayaran (cruise);
(3) penghubungan antara daya tarik dan pelayanan penting sifatnya karena daya tarik memerlukan dukungan dari pelayanan perjalanan (travel services);
(4) daya tarik bisa mencakup skala perdesaan atau perkotaan karena pasar menyukai suasana dan pengalaman perdesaan maupun perkotaan. Gunn dan Var membagi klasifikasi daya tarik berdasarkan tiga kelompok, yaitu menurut kepemilikan (by ownership), menurut sumber daya (by resource), dan menurut lama tinggal (touring/long stay).
Dewasa ini, menurut Gun dan Var (2002) mengatakan terdapat beberapa segmen pasar perjalanan makin mencari destinasi dengan sumber daya budaya yang besar. Kategori sumber daya budaya mencakup situs-situs prasejarah; situs-situs sejarah; tempat-tempat etnis, cerita rakyat, edukasi; industri, pusat-pusat perdagangan, pusat-pusat profesional; tempat-tempat pertunjukan kesenian, museum, galeri; dan situs-situs yang penting untuk hiburan, kesehatan, olahraga, dan agama.
Perbedaan antara objek dan daya tarik wisata menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 Bab III Pasal IV tentang Kepariwisataan menjelaskan sebagai berikut.
- Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis serta binatang-binatang langka.
- Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, pertanian (wisata agro), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan lainnya.
- Sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat[1]tempat ibadah, tempat-tempat ziarah, dan lain-lain.
Objek wisata menurut SK Menparpostel No. KM 98 PW. 102 MPPT – 87, dikatakan sebagai suatu tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya alam yang dibangun dan dikembangkan, sehingga mempunyai daya tarik yang diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.
Di dalam kepariwisataaan, faktor manfaat dan kepuasaan wisatawan berkaitan dengan tourism resourch dan tourist service. Objek dan atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang mempunyai daya tarik tersendiri yang mampu mengajak wisatawan berkunjung. Beberapa hal yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata, antara lain adalah :
- Natural Amenities adalah benda-benda yang sudah tersedia dan sudah ada di alam. Contohnya: iklim, bentuk tanah, pemandangan alam, flora dan fauna, dan lain-lain.
- Man Made Supply adalah hasil karya manusia, seperti benda-benda bersejarah, kebudayaan, dan religi.
- Way of Life adalah tata cara hidup tradisional, kebiasaan hidup, adat[1]istiadat, seperti pembakaran mayat di Bali, upacara sekaten di Yogyakarta.
- Culture adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di daerah objek wisata.
Tourist Service adalah segala fasilitas yang digunakan dan aktivitas yang dilakukan dimana pengadaannya disediakan oleh perusahaan lain secara komersial. Untuk dapat menjadi suatu daerah tujuan wisata yang baik, maka dapat dikembangkan tiga hal yaitu something to see (segala sesuatu yang menarik untuk dilihat), something to buy (segala sesuatu yang menarik atau mempunyai ciri khas tersendiri untuk dibeli), dan something to do (suatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat tersebut). Ketiga hal ini merupakan unsur yang kuat untuk suatu daerah tujuan wisata, sedangkan untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain adalah :
- Harus mampu bersaing dengan objek wisata yang ada di daerah lain;
- Memiliki sarana pendukung yang memiliki ciri khas tersendiri;
- Harus tetap tidak berubah dan tidak berpindah-pindah, kecuali di bidang pembangunan dan pengembangan; dan
- Harus menarik.
Oleh karena itu diperlukan adanya sarana dan prasarana pariwisata yang terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
a. Tangible Product (Produk yang Nyata), terdiri dari :
- Prasarana wisata adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang, serta dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan untuk dapat memenuhi kebutuhan selama dalam perjalanan. Misalnya, jaringan jalan, sarana pelabuhan (udara, laut, darat). telekomunikasi, jaringan listrik, air bersih, rumah sakit, dan lain sebagainya.
- Sarana produk kepariwisataan yaitu semua bentuk perusahaan yang dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan. Misalnya :
-
- Di bidang usaha jasa pariwisata, seperti : biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pamertan, konsultan pariwisata, informasi pariwisata.
- Di bidang usaha sarana pariwisata, yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata, dan sebagainya.
b. Intangible Product (Produk yang Tidak Nyata). Pelayanan yang dimaksud dalam hal ini adalah sumber daya manusia yang bergelut dalam industri pariwisata, dan pengetahuan teknik tentang pelayanan terhadap wisatawan, serta sapta pesona yang terdiri dari 7K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kesejukan, Keramahtamahan, Kenangan) yang kesemuanya dilaksanakan secara menyeluruh.
Suatu objek wisata dapat dikatakan layak untuk dapat dikembangkan apabila telah memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
- Attraction adalah segala sesuatu yang menjadi ciri khas atau keunikan dan menjadi daya tarik wisatawan agar mau datang berkunjung ke tempat wisata tersebut. Atraksi wisata terdiri dari dua, yaitu :
- Site Attraction yaitu daya tarik yang dimiliki oleh objek wisata semenjak objek itu ada.
- Event Attraction yaitu daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek wisata setelah dibuat manusia.
- Accessibility yaitu kemudahan cara untuk mencapai tempat wisata tersebut.
- Amenity yaitu fasilitas yang tersedia di daerah objek wisata, seperti akomodasi dan restoran.
- Institution yaitu lembaga atau organisasi yang mengolah objek wisata tersebut.
Tag: Pariwisata
