Pengertian Industri
Menurut undang-undang RI No. 5 tahun 1984 tentang perindustrian definisi industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Biro pusat statitik menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan industri adalah uatu unit atau usaha atau kesatuan produksi yang terletak pada tempat tertentu yang melakukan kegiatan atau mengubah barang-barang (bahan baku) dengan mesin atau tangan menjadi produk baru, atau mengubah barang-barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk mendekatkan produk tersebut ke konsumen akhir.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa industri merupakan semua kegiatan atau usaha yang dilakukan pada tempat tertentu untuk mengubah bentuk barang dari bahan mentah atau setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai yang lebih.
Klasifikasi industri
Industri terdiri dari berbagai jenis dan bermacam- macam kriteria Biro Pusat Statistik (1998: 252) mengklasifikasikan jenis industri ini dalam beberapa kelompok. Skala industri yang digunakan adalah kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja. Klasifikasi tersebut antara lain yaitu :
- Industri besar adalah industri yang mempunyai pekerja 100 orang atau lebih
- Industri sedang adalah industri yang mempunyai pekerja 20 – 99 orang
- Industri kecil adalah industri yang mempunyai pekerja 5 – 19 orang
- Industri rumah tangga adalah usaha kerajinan atau rumah tangga yang mempunyai pekerja 1 – 4 orang
Irsan Asahri Saleh (1986: 50-52) menjelaskan bahwa industri kecil dan industri rumah tangga menurut eksistensinya dapat dibedakan menjadi 3 kelompok yaitu :
- Industri lokal, adalah industri yang menggantungkan kelangsungan hidupnya pada pasar setempat yang terbatas serta relatif tersebar dari segi lokasinya.
- Industri sentra, adalah kelompok jenis industri yang membentuk suatu pengelompokkan atau kawasan produksi yang menghasilkan barang sejenis.
- Industri mandiri, adalah jenis kelompok industri yang mempunyai sifat- sifat industri kecil, tetapi sudah mampu mengadaptasi teknologi yang canggih.
Berdasarkan kategori di-atas, maka industri genteng yang terdapat di Dusun Berjo Wetan Kelurahan Sidoluhur Kecamatan Godean Kabupaten Sleman ini dikategorikan sebagai industri sentra. Industri genteng ini merupakan kelompok industri yang membentuk satu pengelompokkan atau kawasan produksi yang menghasilkan barang sejenis. Para pekerja berasal dari penduduk yang ada di sekitar sentra industri dan ada pula yang berasal dari daerah lain.
Peranan industri
Sesuai dengan klasifikasi industri menurut BPS tahun 1998, maka industri genteng yang ada di Dusun Berjo Wetan termasuk kelompok industri kecil. Oleh karena itu pengembangan industri kecil dan industri rumah tangga termasuk di dalamnya industri genteng perlu didorong dan dibina untuk lebih produktif lagi.
Menurut Hadi Prayitno (1987: 65) industri kecil ini memiliki beberapa keunggulan yaitu :
- Mengurangi laju urbanisasi
- Sifatnya yang padat karya akan menyerap tenaga kerja yang lebih besar per unit yang diinvestasikan
- Masih dimungkinkan lagi tenaga kerja yang terserap untuk kembali ke sektor pertanian khususnya menjelang saat- saat sibuk karena letaknya yang berdekatan
- Penggunaan teknologi yang sederhana, mudah dipelajari dan dilaksanakan
Selain memiliki keunggulan, industri kecil juga memiliki kelemahan. Tawang Alun (1987: 105) mengemukakan bahwa industri rumah tangga di perdesaaan memiliki beberapa kelemahan antara lain yaitu :
- Tipe kepemilikan perseorangan
- Jumlah anggota relatif sedikit
- Menggunakan energi tradisional
- Teknologi sederhana dan tradisional
- Hasil produksi merupakan barang tradisional dan relatif kecil
- Pemasaran pada pasar lokal yang terbatas
- Biasanya bersifat informal
- Pola kegiatan tidak teratur baik dalam arti waktu dan pemasaran
- Tidak mempunyai tempat usaha yang permanen biasanya tidak terpisah dari tempat tinggal
Faktor-faktor produksi
Keberhasilan pembangunan ekonomi salah satunya dipengarui oleh faktor produksi. Faktor produksi ini sangat mempengaruhi kelancaran berlangsungnya proses produksi pada suatu perusahaan industri genteng di Dusun Berjo sangat memerlukan faktor produksi yang mendukung berkembangnya industri. Menurut Renner adapun faktor- faktor yang mempengaruhi kegiatan produksi antara lain sebagai berikut:
Bahan baku (raw material)
Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana prasarana dalam industri. Suatu unit industri sangat memerlukan ketersediaan adanya bahan baku, dan kegiatan industri tidak akan dapat melaksanakan proses produksi tanpa adanya bahan baku. Menurut Surti Nurman (1979: 41), industri tertentu biasanya tumbuh secara berkelompok (aglomerasi) yang dalam hal ini sentra tumbuh dan berkembangnya karena berbagai alasan, antara lain adanya keterkaitan bahan baku setempat dan faktor keahlian yang turun temurun. Tersedianya bahan baku dengan harga murah serta didukung oleh sarana transportasi yang memadai (untuk lokasi yang jauh atau di luar daerah lokasi industri) akan memperlancar proses produksi. Bahan baku dalam proses produksi genteng didapat dari penyetor yang berasal dari daerah setempat dan daerah lain seperti bantul.
Modal (capital)
Modal adalah semua bentuk biaya atau barang yang dimiliki seseorang atau perajin yang disiapkan dan digunakan melalui proses produksi. Modal sangat menentukan bagi kelangsungan industri dan berperan penting dalam pengembangan suatu industri. Menurut Mubyarto (1985: 30), mengemukakan bahwa kekurangan modal terutama modal uang akan membatasi ruang gerak aktivitas usaha yang ditujukan untuk meningkatkan hasil produksi baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Namun tidak berarti bahwa tersedianya modal dalam jumlah besar memberikan keberhasilan pengrajin di dalam mengelola usaha meningkatkan produktivitasnya.
Tenaga kerja (labour)
Faktor produksi tenaga kerja, merupakan faktor produksi yang penting dan perlu diperhitungkan. Dalam jumlah yang cukup bukan saja dilihat dari tersedianya tenaga kerja tetapi juga kualitas dan macam tenaga kerja perlu pula diperhatikan.
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, (Undang- Undang Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969).
Menurut Payaman J. Simanjuntak (1985: 2) dalam bukunya Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia, mendefinisikan tenaga kerja (man power) adalah penduduk yang sudah bekerja dan sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang sedang melaksanakan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga.
Besar kecilnya upah tenaga kerja menurut Soekartawi (1990: 9) ditentukan oleh berbagai hal antara lain dipengaruhi oleh mekanisme pasar atau bekerjanya sistem pasar, jenis kelamin, kualitas tenaga kerja, umur tenaga kerja, lama waktu bekerja, dan tenaga kerja bukan manusia.
Pemasaran (marketing)
Pemasaran adalah kegiatan yang berhubungan dengan penyampaian barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Transportasi yang lancar memungkinkan hasil produksi cepat sampai ke konsumen atau pasar. Pemasaran hasil produksi dipengaruhi kelancaran transportasi serta kualitas dan kuantitas barang yang diproduksi. Pemasaran dalam industri genteng ini dilakukan melalui dua cara yaitu pemasaran langsung yaitu pengusaha genteng bertemu dengan pembeli atau konsumen, dan pemasaran tidak langsung yaitu penjualan hasil produski genteng melalui perantara yang dilakukan lewat pedagang pengumpul dan juga melalui pesanan.
Transportasi
Peranan transportasi sangat erat kaitannya sebagai sarana untuk pengangkutan bahan mentah ke tempat produksi sekaligus sebagai alat pengangkutan dalam kegiatan pemasaran hasil produksi sekaligus sebagai alat pengangkutan dalam kegiatan pemasaran hasil produksi. Menurut Nursid Sumaatmadja (1998: 201), tansportasi merupakan pemindahan fisik baik benda maupun manusia dari suatu tempat ke tempat lain. Jadi, dapat disimpulkan bahwa transportasi adalah alat yang dipakai untuk mengangkut benda maupun manusia.
Sumber energi
Suatu industri memerlukan sumber energi atau tenaga untuk menjalankan serangkaian proses produksi baik tenaga untuk menjalankan berbagai mesin produksi, menjalankan perangkat penunjang kegiatan bekerja, menjalankan kendaraan industri, dan lain sebagainya. Menurut Daljoeni (1992: 59),
sumber energi dapat berwujud dalam bentuk seperti bahan bakar minyak/ BBM, batu bara, gas bumi, listrik, metan, baterai dan lain sebagainya. Untuk menjalankan mesin dan peralatan produksi yang berada dalam industri, diperlukan adanya sumber tenaga. Terjaminnya kelangsungan sumber tenaga berarti terjaminnya pelaksanaan kegiatan produksi dalam industri yang bersangkutan.

