Rasio Solvabilitas

Rasio Solvabilitas

Rasio Solvabilitas

Solvabilitas

Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban perusahaan untuk memenuhi kewajiban perusahaan baik itu meliputi utang jangka pendek maupun utang jangka panjang, baik perusahaan yang masih berjalan maupun dalam keadaan yang sudah dilikuidasi (Sunyoto, 2014:101).

Menurut Prabowo & Marsono (2013) solvabilitas merupakan proporsi total hutang atas total asset memiliki pengaruh signifikan, Hal ini berkaitan dengan akibat buruk yang dapat ditimbulkan pasar terhadap perusahaan karena perusahaan tersebut mengumumkan adanya rugi tersebut. Sebaliknya apabila perusahaan memperoleh laba tinggi, perusahaan akan berkeinginan agar good news segera mungkin disampaikan kepada investor maupun pihak lain yang menggunakan laporan perusahaan tersebut.

Pengertian Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam membayar semua hutang-hutangnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Beberapa analisis menggunakan istilah rasio leverage yang berarti mengukur seberapa besar kontribusi pemilik sebagai pemegang saham.

Menurut Kasmir (2016, hal.151) Rasio solvabilitas (leverage ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Menurut Werner (2013, hal. 61) rasio utang (leverage ratio) menggambarkan proporsi utang terhadap aset ataupun ekuitas. Menurut Rudiyanto (2013, hal.189) rasio leverage adalah ukuran penilaian kinerja perusahaan yang dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa besar aset perusahaan dibiayai oleh utang.

Menurut Jumingan (2011, hal. 74) mendefinisikan tentang solvabilitas, yaitu : sejauh mana kebutuhan keuangan perusahaan dibelanjai dengan pinjaman.

Menurut Harahap (2015, hal. 303) rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Rasio ini dapat dihitung dari pos-pos yang sifatnya jangka panjang seperti aktiva tetap dan utang jangka panjang.

Menurut Munawir (2010, hal. 32) solvabilitas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikwidasikan, baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang.

Menurut Sjahrial dan Djahotman Purba (2013, hal. 37) “Semakin kecil rasio ini adalah semakin baik (terkecuali rasio kelipatan bunga yang dihasilkan) karena kewajiban jangka panjang lebih sedikit dari modal dan atau aktiva. Dan juga kewajiban jangka panjang yang besar memiliki konsekuensi beban bunga yang besar pula.

Berdasarkan defenisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa solvabilitas adalah ukuran seberapa besar kemampuan/daya ungkit perusahaan untuk membayar semua kewajibannya pada saat keadaan operasi atau akan dilikuidasikan.

Tujuan dan Manfaat Rasio Solvabilitas

Untuk memilih menggunakan modal sendiri atau modal pinjaman haruslah menggunakan beberapa perhitungan. Seperti diketahui bahwa penggunaan modal sendiri atau dari modal pinjaman akan memberikan dampak tertentu bagi perusahaan. Pihak manajemen harus pandai mengatur rasio kedua modal tersebut. Pengaturan rasio yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan guna menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun semua kebijakan ini tergantung dari tujuan perusahaan secara keseluruhan.

Berikut ini adalah tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari hasil rasio solvabilitas menurut Kasmir (2016, hal. 153) sebagai berikut:

  • Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor).
  • Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga).
  • Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal.
  • Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  • Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva.
  • Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
  • Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki, dan
  • Tujuan lainnya.

Sementara itu, manfaat rasio solvabilitas menurut Kasmir (2016, hal. 154) adalah :

  1. Untuk menganalisis kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya.
  2. Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga).
  3. Untuk menganalisis keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal.
  4. Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  5. Untuk menganalisis seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan modal aktiva.
  6. Untuk menganalisis atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
  7. Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri, dan
  8. Manfat lainnya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rasio Solvabilitas

Faktor-faktor yang mempengaruhi rasio solvabilitas menurut Brigham & Houston (2004, hal. 188), yaitu stabilitas penjualan, struktur aset, leverage operasi, tingkat pertumbuhan, profitabilitas, pajak, kendali, sikap manajemen, sikap pemberi pinjaman, kondisi pasar, kondisi internal perusahaan, dan fleksibelitas keuangan. faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal dapat dibedakan menjadi :

  • Stabilitas penjualan Suatu perusahaan yang penjualannya relatif stabil dapat secara aman mengambil utang dalam jumlah yang lebih besar dan mengeluarkan beban tetap yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil.
  • Struktur asset Perusahaan yang asetnya memadai untuk dibangunkan sebagai jaminan pinjaman cenderung akan cukup banyak menggunakan utang. Aset umum yang dapat digunakan oleh banyak perusahaan dapat menjadi jaminan yang baik, sementara tidak untuk aset dengan tujuan khusus
  • Leverage operasi Jika hal yang lainnya dianggap sama, perusahaan dengan leverage operasi yang lebih rendah akan mampu menerapkan leverage keuangan karena perusahaan akan memiliki resiko usaha yang lebih rendah.
  • Tingkat pertumbuhan Perusahaan yang memiliki pertumbuhan lebih cepat harus lebih mengandalkan diri pada modal eksterrnal. Selain itu biaya emisi yang berkaitan dengan penjualan saham biasanya akan melebihi biaya emisi yang terjadi ketika perusahaan menjual utang, mendorong perusahaan yang mengalami pertumbuhan pesat untuk lebih mengandalkan diri pada utang.
  • Profitabilitas Sering sekali diamati bahwa perusahaan dengan tingkat pengembalian atas investasi yang sangat tinggi ternyata menggunakan utang dalam jumlah yang relatif sedikit.
  • Pajak Bunga merupakan suatu beban pengurang pajak, dan pengurangan ini lebih bernilai bagi perusahaan dengan tarif pajak yang tinggi. Jadi makin tinggi tarif pajak suatu perusahaan, maka makin besar keunggulan utang.
  • Kendali Pertimbangan kendali dapat mengarah pada penggunaan baik itu utang maupun ekuitas karena jenis modal yang memberikan perlindungan terbaik kepada manajemen akan bervariasi dari suatu ke situasi lain.
  • Sikap manajemen Manajemen dapat melaksanakan pertimbangan sendiri tentang struktur modal yang tepat. Manajemen yang konservatif menggunakan utang dalam jumlah yang lebih kecil dibandingkan dengan manajemen yang agresif menggunakan lebih banyak utang. 9) Sikap pemberi pinjaman dan lembaga pemerintahan Analisis manajer atas faktor-faktor leverage yang tepat bagi perusahan diakui keberadaannya, namun seringkali sikap pemberi pinjaman dan perusahaan penilai kredibilitas mempengaruhi keputusan struktur keuangan perusahaan.
  • Kondisi pasar Keadaan pasar modal sering mengalami perubahan disebabkan karena adanya gelombang konjungtur. Apabila gelombang konjungtur meninggi, maka akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya dalam bentuk saham.
  • Kondisi internal perusahaan Kondisi internal perusahaan juga berpengaruh terhadap struktur modal yang ditargetkan. Artinya adalah bahwa perusahaan akan memilih kondisi yang tepat untuk pembiayaan perusahaan apakah melakukan pendanaan dari dalam atau luar perusahaan.
  • Fleksibel keuangan Sebagai manajer pendanaan yang baik adalah selalu dapat menyediakan modal yang diperlukan untuk mendukung operasional perusahaan.

Sedangkan menurut Riyanto (2009, hal. 297), struktur modal suatu perusahaan dipengaruhi oleh banyak faktor.

Dimana dari teori diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Tingkat bunga Pada waktu perusahaan merencanakan pemenuhan kebutuhan modal adalah sangat dipengaruhi oleh tingkat bunga yang berlaku pada waktu itu. Tingkat bunga akan mempengaruhi pemilihan jenis modal apa yang akan ditarik, apakah perusahaan akan mengeluarkan saham atau obligasi.
  2. Stabilitas dari “earning” Stabilitas dan besarnya earning yang stabil akan selalu dapat memenuhi kewajiban finansial sebagai akibat dari penggunaan modal asing.
  3. Susunan dari aktiva Kebanyakan perusahaan industri dimana sebagian besar dari modalnya tertanam dalam aktiva tetap, akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan modalnya dari modal yang permanen, yaitu modal sendiri, sedangkan modal asing sifatnya sebagai pelengkap.
  4. Kadar Resiko dan Aktiva Tingkat atau kadar resiko dari setiap aktiva didalam perusahaan adalah tidak sama. Makin panjang jangka waktu penggunaan suatu aktiva didalam perusahaan, makin besar derajat resikonya.
  5. Besarnya jumlah modal yang dibutuhkan Besarnya jumlah modal yang dibutuhkan juga mempunyai pengaruh terhadap jenis modal yang akan fitarik. Apabila jumlah modal yang dibutuhkan sangat besar, maka dirasakan perlu bagi perusahaan tersebut untuk mengeluarkan beberapa golongan secara bersama-sama.
  6. Keadaan pasar modal Keadaan pasar modal sering mengalami perubahan disebabkan karena adanya gelombang konjungtor. Pada umumnya apabila gelombang meninggi investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya dalam saham.
  7. Sifat manajemen Sifat manajemen akan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan mengenai cara pemenuhan kebutuhan dana.
  8. Besarnya suatu perusahaan Suatu perusahaan yang besar dimana sahamnya tersebar sangat luas, setiap perluasan modal saham hanya akan mempunyai pengaruh yang kecil terhadap kemungkinan hilangnya atau tergesernya kontrol dari pihak dominan terhadap perusahaan yang bersangkutan. Sebaliknya perusahaan yang kecil dimana sahamnya akan tersebar dilingkungan kecil, penambahan jumlah akan mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemungkinan kehilangannya kontrol pihak dominan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Dari kedua teori ditas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang paling utama dalam mempengaruhi solvabilitas adalah sebagai berikut : tingkat penjualan, struktur aset, tingkat pertumbuhan, profitabilitas, pajak, kondisi intern perusahaan dan kondisi pasar.

Pengukuran Rasio Solvabilitas

Biasanya penggunaan rasio solvabilitas atau leverage disesuaikan dengan tujuan perusahaan. Artinya perusahaan dapat menggunakan rasio leverage secara keseluruhan atau sebagian dari masing-masing jenis rasio solvabilitas yang ada. Penggunan rasio secara keseluruhan, artinya seluruh jenis rasio yang dimiliki perusahaan, sedangkan sebagian artinya perusahaan hanya menggunakan beberapa jenis rasio yang dianggap perlu untuk diketahui.

Menurut Kasmir (2016, hal. 155) jenis-jenis rasio yang ada dalam rasio solvabilitas antara lain :

  1. Debt to assets ratio (debt ratio).
  2. Debt to equity ratio.
  3. Long term debt to equity ratio.
  4. Tangible assets debt coverage.
  5. Current liabilities to net worth.
  6. Times interest earned.
  7. Fixed charge coverage.

Menurut Werner (2013, hal. 61) katagori yang termasuk leverage ratio adalah sebagai berikut :

a. Debt Ratio ( DR )

Debt ratio menunjukkan seberapa besar total aset yang dimiliki perusahaan yang didanai oleh seluruh krediturnya. DR dapat diperoleh dengan cara :

Makin tinggi DR akan menunjukkan makin berisiko perusahaan karena makin besar utang yang digunakan untuk pembelian asetnya.

b. Debt to Equity Ratio ( DER )

Debt to equity ratio menunjukkan perbandingan antara utang dan ekuitas perusahaan. DER diperoleh dengan cara :

Makin tinggi DER maka makin berisiko perusahaan.

c. Long-Tern Debt to Equity ( LTDE )

Long-Tern Debt to Equity menunjukkan perbandingan antara utang jangka panjang terhadap ekuitas. Rasio ini diperoleh dengan cara :

Pengukuran rasio solvabilitas yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu sebagai berikut :

1). Debt to Assets Ratio

Debt to Assets Ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. (Kasmir, 2016, hal. 156).

Menurut Harahap (2015, hal. 304) rasio solvabilitas menunjukkan sejauh mana utang dapat ditutupi oleh aktiva lebih besar rasionya lebih aman (solvable). Bisa juga dibaca beberapa porsi utang dibanding dengan aktiva.

Nilai rasio yang tinggi menunjukkan peningkatan dari resiko kreditor berupa ketidakmampuan perusahaan dalam membayar semua kewajibannya. Dari pihak pemegang saham, rasio yang tinggi akan mengakibatkan pembayaran bunga yang tinggi pada akhirnya akan mengurangi pembayaran dividen.

Untuk itu menghitung total debt to assets ratio bisa menggunakan rumus sebagai berikut :

Total debt to assets ratio adalah rasio yang digunakan untuk menghitung seberapa jauh dana yang disediakan oleh kreditur. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan perusahaan semakin beresiko. Semakin beresiko, kreditur meminta imbalan yang tinggi.

2). Debt to Equity Ratio

Menurut Harahap (2015, hal. 303) debt to equity ratio menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi utang[1]utang kepada pihak luar.

Menurut Kasmir (2016, hal. 157) debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas, dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk rasio lancar dengan seluruh ekuitas. Untuk itu menghitung total debt to equityratio bisa menggunakan rumus sebagai berikut :

Nilai debt to equity ratio yang semakin tinggi berarti semakin tinggi jumlah dana dari luar yang harus dijamin dengan modal sendiri. Nilai debt to equity ratio yang semakin tinggi menunjukkan bahwa komposisi total hutang semakin besar disbanding dengan total modal sendiri, sehingga akan berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur), hal ini disebabkan karena akan terjadi beban bunga atas manfaat yang diperoleh dari kreditur.

Related Post