Pengertian Debt to Equity Ratio (DER)
   

Hutang secara Manajemen Keuangan adalah bertujuan untuk meleverage atau mendongkrak kinerja keuangan perusahaan. Jika perusahaan hanya mengandalkan modal atau ekuitasnya saja, tentunya perusahaan akan sulit melakukan ekspansi bisnis yang membutuhkan modal tambahan. Peranan hutang sangat membantu perusahaan untuk melakukan ekspansi tersebut. Namun jika jumlah hutang sudah melebih jumlah ekuitas yang dimiliki maka resiko perusahaan semakin tinggi. Untuk itu diperlukan sebuah rasio khusus untuk melihat kinerja tersebut. Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang membandingkan jumlah Hutang terhadap ekuitas. Rasio ini sering digunakan para investor untuk melihat seberapa besar hutang perusahaan jika dibandingkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan atau para pemegang saham. Semakin tinggi angka DER maka diasumsikan perusahaan memiliki resiko yang semakin tinggi terhadap likuiditas perusahaannya. Semakin kecil DER semakin baik bagi perusahaan dan akan meningkatkan harga saham. Adapun pengetian Debt to Equity Ratio (DER) Menurut Agus Sartono (2008:121) sebagai berikut:

“Semakin tinggi DER maka semakin besar resiko yang dihadapi, dan investor akan meminta tingkat keuntungan yang semakin tinggi. Rasio yang tinggi juga menunjukkan proporsi modal sendiri yang rendah untuk membiayai aktiva”.
Menurut Kasmir (2012:157) Debt to Equity Ratio adalah “Rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang

lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan”.

Menurut Fahmi (2012:128) Debt to Equity Ratio adalah “Ukuran yang dipakai dalam menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditor”.

Berdasarkan pengertian para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui perbandingan antara total utang dengan modal sendiri. Rasio ini berguna untuk mengetahui seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai dari utang.

Rumus untuk mencari Debt to Equity Ratio menurut Kasmir (2012:158) dapat digunakan perbandingan antara total utang dengan total ekuitas sebagai berikut

DER dengan angka kecil, mendefinisikan bahwa perusahaan memiliki hutang yang lebih kecil dari ekuitas yang dimilikinya. Tetapi bagi investor juga harus jeli dalam melihat DER ini, jika total hutangnya lebih besar dari pada ekuitas, maka harus di lihat lebih lanjut apakah hutang lancar atau hutang jangka panjang yang lebih besar :

  1. Jika jumlah hutang lancar lebih besar dari pada hutang jangka panjang, hal ini masih bisa terima, karena besarnya hutang lancar sering disebabkan oleh hutang operasi yang bersifat jangka
  2. Jika hutang jangka panjang yang lebih besar, maka dikuatirkan perusahaan akan mengalami gangguan likuiditas dimasa yang akan datang. Selain itu laba perusahaan juga semakin tertekan akibat harus membiayai bunga pinjaman
  3. Beberapa perusahaan yang memiliki DER lebih dari satu, hal ini sangat menganggu pertumbuhan kinerja perusahaanya juga menganggu pertumbuhan harga sahamnya. Karena itu sebagian besar para investor menghindari perusahaan yang memiliki angka DER lebih dari 2.

Tag: , , , , ,

Diposting oleh hestanto


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *