

Apa Sebab Munculnya Ekonomi Kreatif
Apa Sebab Munculnya Ekonomi Kreatif Sehingga Munculnya istilah ekonomi kreatif telah membangunkan negara-negara di seluruh benua untuk menggali dan mengembangkan potensi kreatifitas yang dimilikinya. Beberapa negara pun secara bertahap melahirkan kota-kota kreatif baru dan telah menjadi yang terdepan dalam kontribusi ekonomi kreatif.
Arus ekonomi kreatif juga sedang melanda Indonesia. Ekonomi kreatif ini diyakini dapat menjawab tantangan permasalah dasar jangka pendek. Sebagai langkah nyata dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia maka Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif tahun 2009-2015. Untuk itu dalam rangka menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan diperlukan pengembangan ekonomi kreatif guna mengatasi jumlah kemiskinan agar tidak semakin bertambah.
Pemerintah telah melakukan kajian awal untuk memetakan kontribusi ekonomi dari industri kreatif yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif. Industri kreatif itu sendiri didefiniskan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejerahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Untuk mengembangkan kreatifitas suatu kota, menurut Charles Landry dan Jonathan Hyams (2000) ada beberapa faktor yang dapat dipertimbangkan untuk mengukur sebuah kota termasuk kategori kota kreatif. Di antaranya adalah dengan adanya spot kreatif di berbagai sudut kota, kalangan terdidik yang sadar untuk mengekspresikan ide dan kreatifitasnya, serta pemimpin dan kebijakan yang memberi ruang bagi terbukanya kemudahan mengembangakan berbagai industri kreatif. Sehingga dengan adanya spot kreatif tersebut dapat meningkatkan budaya intrepreneur dan rasa kebanggaan terhadap hasil produk kreatif dari kota ataupun negeri itu sendiri.
Namun kebutuhan manusia saat ini tidak lagi hanya berpaku pada kebutuhan pokok, kebutuhan akan hiburan merupakan kebutuhan yang bisa dibilang menjadi tersier bahkan sekunder bagi beberapa pihak dan semakin berkembang menjadi gaya hidup baru, khususnya bagi masyarakat perkotaan. Hal tersebut ternyata berdampak pada pengadaan ruang-ruang publik yang bersifat urban.
Sebagian besar perkembangan kegiatan hiburan di ruang publik perkotaan ini memang berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang-jasa, tetapi perkembangan gaya hidup pun memunculkan keinginan pemenuhan kebutuhan di sisi-sisi lain kehidupan. Hal yang mudah terlihat adalah intensitas yang bertambah pada kegiatan pertunjukan di ruang publik khususnya, yang artinya terdapat peningkatan minat masyarakat terhadap seni dan budaya. Pertumbuhan ini cenderung terjadi di perkotaan terkait pada kemudahan akses informasi, kebutuhan hiburan di tengah kesibukan pekerjaan, serta akses pendalaman kesenian secara formal yang selama ini dianggap kelas dua setelah pendidikan teknis-matematis.
Di negara berkembang seperti Indonesia, banyak bangunan pusat kesenian yang hanya memiliki gedung kesenian dengan hanya satu/dua fungsi khusus atau gedung kesenian multifungsi seperti gedung serba guna tetapi tidak memiliki kebutuhan serta fasilitas untuk menaungi kegiatan berbagai para pelaku seni dengan baik, sehingga tidak banyak para pelaku seni luar negeri yang ingin datang ke Indonesia untuk berkarya atau menampilkan karyanya.
Dengan adanya dorongan tersebut, wadah/fasilitas hiburan yang tersedia (dalam hal ini dianggap gedung pusat kesenian) di daerah perkotaan di Indonesia pun berkembang dan bertambah semakin banyak. Contoh di Jakarta, Graha Bhakti Budaya (Taman Ismail Marzuki), Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Convension Centre, Erasmus Huis dan banyak lagi. Belum lagi di kota besar lainnya. Hal yang mendorong perkembangan wadah/fasilitas-fasilitas tersebut pun dikarenakan para pelaku seni dalam negeri semakin banyak.
Selain itu, sangat sedikit bangunan komersil, khususnya gedung pusat kesenian yang memiliki kualitas estetika baik, bahkan belum ada yang dapat menjadi ikon atau landmark suatu kota atau bahkan negara, seperti Sydney Opera di Australia, Esplanade di Singapura, atau National Performing Arts Centre di Beijing (Cina). Padahal jika kota Jakarta memilikinya, baik perekonomian maupun kepariwisataan di kota Jakarta bisa meningkat. Itu artinya, arsitektur juga bisa berperan besar dalam memperbaiki tingkat kesejahteraan suatu wilayah/negara.
Fungsi Industri Kreatif
Industri kreatif ini merupakan pilar utama dalam pembentukan ekonomi kreatif dan ekonomi kreatif ini sangatlah penting bagi Indonesia karena diyakini ekonomi kreatif akan memberikan dampak positif bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Industri kreatif juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung terbentuknya ekonomi kreatif yang mencakup enam hal yaitu: Kontribusi Ekonomi; Iklim Bisnis; Citra dan Identitas Bangsa; Sumber Daya Terbarukan; Inovasi & Kreativitas; dan Dampak Sosial
Jenis-Jenis Industri Kreatif
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Perdagangan Republik Indonesia menggunakan klasifikasi yang digunakan oleh Howkins (2001), yaitu 14 sekitar industri kreatif yang di antaranya adalah: Arsitektur; Desain; Fesyen; Film, Video dan Fotografi; Kerajinan; Layanan Komputer dan Piranti Lunak; Musik; Pasar Barang Seni; Penerbitan dan Percetakan; Periklanan; Permainan Interaktif; Riset dan Pengembangan; Seni Pertunjukan; Televisi dan Radio.
Dari ke-14 subsektor industri kreatif yang tersebut, Departemen Perdagangan Republik Indonesia akan memfokuskan diri untuk mengembangkan Industri kreatif meliputi subsektor: Arsitektur; Film, Video dan Fotografi; Fesyen; Musik; Kerajinan; dan Desain.
Berikut ini adalah penjelasan tentang enam fokus subsektor industri kreatif:
- Arsitektur, adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (perencanaan kota, urban design, arsitektur lanskap) sampai dengan level mikro (detail konstruksi), misalnya: arsitektur taman, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik, dan rekayasa seperti bangunan sipil
dan rekayasa mekanika dan elektrikal. Selain dalam perancangan konstruksi, produk lain yang dapat mendukung arsitektur adalah berupa maket, sketsa, gambar ilustrasi 3d, dan animasi untuk membantu dalam proses presentasi. - Film, Video dan Fotografi adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan naskah, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
- Fesyen, adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
- Musik, adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
- Kerajinan, adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi), kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur.
- Desain adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
Tag: Definisi Ekonomi Kreatif, Ekonomi Kreatif, Indikator Ekonomi Kreatif, Peran Industri Kreatif Di Indonesia