Pengertian Distribusi Menurut Para Ahli
   

Pengertian Distribusi

Distribusi berakar dari bahasa inggris distribution yang berarti penyaluran. Sedangkan kata dasarnya to distribute, berdasarkan Kamus Inggris Indonesia John M, Echols dan Hassan Shadilly dalam Damsar (2009 : 93) bermakna membagikan, menyalurkan, menyebarkan, mendistribusikan, dan mengageni. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, distribusi dimaksudkan sebagai penyalur (pembagian, pengiriman) kepada beberapa orang atau beberapa tempat. Jadi berdasarkan rujukan di atas, distribusi dapat dimengerti sebagai proses penyaluran barang atau jasa kepada pihak lain. Dalam kegiatan distribusi diperlukan adanya sarana dan tujuan sehingga kegiatan distribusi dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.

Kegiatan distribusi merupakan salah satu fungsi pemasaran yang sangat penting dilakukan dalam pemasaran yaitu untuk mengembangkan dan memperluas arus barang atau jasa mulai dari produsen sampai ketangan konsumen sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah ditentukan.

Pemilihan proses distribusi merupakan suatu masalah yang sangat penting sebab kesalahan dalam pemilihan proses distribusi dapat memperlambat proses penyaluran barang atau jasa sampai ketangan konsumen atau pemakai.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai pengertian distribusi, berikut ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli antara lain :

Menurut Gugup Kismono (2001 : 364), Distribusi adalah perpindahan barang dan jasa dari produsen kepemakai industri dan konsumen.

Menurut Sofyan Assauri (2004 : 83) distribusi merupakan suatu lembaga yang memasarkan produk, yang berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen.

Glenn Walters dalam Angipora (2002 : 295), Distribusi adalah sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang mengkombinasikan antara pemindahan fisik dan nama dari satu produk untuk menciptakan penggunaan pasar tertentu.

Distribusi adalah kegiatan yang terlibat dalam pengadaan dan penggunaan semua bahan yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi, kegiatan ini meliputi pengendalian produksi dan penanganan bahan dan penerimaan. (Charles A. Taff, 1998 : 87)

Sedangkan menurut Keegan (2003 : 136) distribusi adalah sistem yang menghubungkan manufaktur kepada pelanggan, saluran konsumen dirancang untuk menempatkan produk tersebut ditangan orang-orang untuk digunakan sendiri, sedangkan saluran barang industri menyampaikan produk ke manufaktur atau organisasi yang menggunakan produk tersebut dalam proses produksi atau dalam operasi sehari-hari.

Distribusi adalah proses penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat atau pengguna (konsumen). Produsen merupakan orang yang melakukan kegiatan produksi, sedangkan konsumen merupakan orang yang menggunakan atau memakai barang atau jasa. Sementara itu orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut dengan distributor.

Konsep Distribusi

Lingkup aktivitas bisnis sangatlah luas. Akan tetapi pada dasarnya aktivitas tersebut terdiri dari produksi, distribusi, dan konsumsi. Masing-masing aktivitas ini memiliki teori tersendiri. Salah satunya adalah distribusi yang mana aktivitas distribusi ini berarti pemindahan tempat barang atau jasa dari produsen ke konsumen.

Dalam usaha untuk memperlancar arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, maka faktor penting yang tidak boleh diabaikan adalah memilih secara tepat saluran distribusi (channel of distribution).

Keputusan perusahaan dalam memilih saluran distribusi akan menentukan bagaimana cara produk yang dibuatnya dapat dijangkau oleh konsumen. Perusahaan mengembangkan strategi untuk memastikan bahwa produk yang didistribusikan kepada pelanggan berada pada tempat yang tepat.

Untuk itu perlu adanya pemahaman tentang saluran distribusi yang tepat dalam sebuah usaha. Saluran distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan produk sampai ke konsumen atau berbagai aktivitas perusahaan yang mengupayakan agar produk sampai ke tangan konsumen.

Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), pengertian distribusi adalah pembagian pengiriman barang-barang kepada orang banyak atau ke beberapa tempat.

Selain itu ilmuwan ekonomi konvensional Philip Kotler mendefinisikan distribusi adalah himpunan perusahaan dan perorangan yang mengambil alih hak, atau membantu dalam mengalihkan hak atas barang atau jasa tersebut berpindah dari produsen ke konsumen.

Secara garis besar, pendistribuian dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen ke konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, harga, tempat dan saat yang dibutuhkan).

Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui adanya beberapa unsur penting dalam distribusi, yaitu:

  1. Saluran distribusi merupakan sekelompok lembaga yang ada diantara berbagai lembaga yang mengadakan kerjasama untuk mencapai suatu tujuan.
  2. Tujuan dari saluran distribusi adalah untuk mencapai pasar-pasar tertentu. Dengan demikian pasar merupakan tujuan dari kegiatan saluran.
  3. Saluran distribusi melaksanakan dua kegiatan penting untuk mencapai tujuan, yaitu mengadakan penggolongan dan mendistribusikan.

Dalam kegiatan distribusi terdapat pihak yang disebut distributor. Distributor adalah orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi atau disebut juga pedagang yang membeli/mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama (produsen) secara langsung. Dalam melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan barang, distributor melakukan pembelian barang dagangan ke produsen. Dengan adanya jual beli tersebut kepemilikan barang berpindah kepada pihak distributor. Kemudian barang yang telah menjadi miliknya tersebut dijual kembali kepada konsumen.

Distributor dapat berupa pedagang atau makelar. Pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa merubah bentuk dan tanggungjawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Pedagang ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu pedagang besar dan pedagang eceran. Pedagang berhak untuk menentukan harga atau keuntungan yang diinginkan. Namun pedagang tidak diperkenankan untuk berbuat zalim yang dapat menjerumuskan pembeli.

Sedangkan makelar atau perantara adalah salah satu bentuk penunjuk jalan atau perantara antara penjual dan pembeli, dan banyak memperlancar keluarnya barang serta mendatangkan keuntungan antara kedua belah pihak. Makelar tersebut bisa mendapatkan upah kontan berupa uang atau secara prosentase dari keuntungan apa saja yang telah disepakati bersama, ini berarti makelar tidak diperbolehkan untuk menentukan harga sendiri.

Tujuan Distribusi

Adapun yang menjadi tujuan distribusi adalah sebagai berikut:

a. Menyampaikan barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
b. Mempercepat sampainya hasil produksi ke tangan konsumen.
c. Tercapainya pemerataan produksi.
d. Menjaga kontinuitas produksi.
e. Meningklatkan kualitas dan kuantitas produksi.
f. Meningkatkan nilai guna barang dan jasa.

Tiga Strategi Distribusi

Secara umum terdapat 3 jenis strategi dalam distribusi barang dari pabrik ke pelanggan. Ketiga strategi distribusi tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pengiriman langsung (direct shipment) Pengiriman dilakukan secara langsung dari pabrik ke pelanggan tanpa melalui gudang. Startegi ini biasanya digunakan untuk barang yang mudah rusak dan mempunyai umur yang pendek.

b. Warehousing Pengiriman dilakukan dari pabrik ke gudang perantara namun gudang tersebut milik perusahaan. Startegi ini biasanya digunakan untuk barang yang umurnya panjang.

c. Cross-docking Pengiriman yang dilakukan melalui jasa cross-docking yang dimiliki oleh pihak lain. Saluran distribusi adalah lembaga-lembaga distributor atau lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan atau menyampaikan barang dan jasa dari produsen ke konsumen (Nitisemito, 1986). Saluran distribusi tersebut juga memiliki beberapa fungsi, berikut adalah kesembilan fungsi utama dari saluran distribusi (Kotler, 2003) :

d. Informasi Saluran distribusi memiliki fungsi untuk menggali informasi mengenai konsumen dan pesaing. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pemetaan pasar dan diharapkan mampu membantu proses dostribusi produk

e. Promosi Saluran distribusi mempunyai fungsi untuk melakukan perkenalan dan penawaran produk kepada konsumen

f. Negosiasi Saluran distribusi mempunyai fungsi yang berkaitan untuk mencapai persetujuan akhir mengenai harga dan hal-hal lain yang berhubungan dengan penawaran.

g. Pemesanan Fungsi ini berkaitan dengan minat konsumen terhadap barang yang ditawarkan. Konsumen yang tertarik untuk membeli produk yang ditawarkan dapat melakukan pemesanan terhadap anggota saluran distribusi.

h. Pembiayaan Fungsi ini berkaitan dengan jumlah dana yang dibutuhkan anggota distribusi untuk melakukan kegiatannya.

i. Pengambilan resiko Fungsi ini berkaitan dengan jumlah kerugian yang diterima anggota saluran distribusi dalam melakukan kegiatan distribusi.

j. Fisik Fungsi ini berkaitan dengan kegiatan menyimpan produk milik anggota dari saluran distribusi.

k. Finansial Fungsi ini berkaitan dengan kegiatan pembayaran sejumlah nilai atas produk yang ditawarkan dari konsumen kepada produsen.

l. Kepemilikan Fungsi ini berkaitan dengan posisi produk yang ditawarkan.

Fungsi Dasar Manajemen Distribusi dan Transportasi

Fungsi dasar manajemen distribusi dan transportasi menurut Pujawan dan Mahendrawati (2010) umumnya terdiri dari :

  1. Melakukan segmentasi dan menentukan tingkat pelayanan target
  2. Menentukan mode transportasi yang digunakan
  3. Melakukan konsolidasi informasi dan pengiriman
  4. Melakukan penjadwalan dan penentuan rute pengiriman
  5. Memberikan pelayanan nilai tambah
  6. Menyimpan persediaan
  7. Menangani pengembalian

Fungsi Distribusi

Fungsi distribusi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu dungsi pokok dan fungsi tambahan.

a. Fungsi Pokok Distribusi

Adapun yang menjadi fungsi pokok distribusi adalah sebagai berikut:
1) Pengangkutan (Transportasi) Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat konsumen. Perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, maka kebutuhan manusiapun semakin bertambah banyak. hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin besar sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan) guna mengangkut barang yang akan didistribusikan kepada konsumen.
2) Penjualan (Selling) Di dalam pemasaran barang selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan penjualan maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.
3) Pembelian (Buying) Setiap ada penjualan berarti ada kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.
4) Penyimpanan (Stooring) Sebelum barang disalurkan kepada konsumen, biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barang-barang perlu adanya penyimpanan (pergudangan).
5) Pembakuan Standar Kualitas Barang Dalam setiap transaksi jual beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis, dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan dengan tujuan barang yang akan diperdagangkan atau disalurkan sesuai dengan yang diharapkan.
6) Penanggung Resiko Seorang distributor harus menanggung resiko baik kerusakan maupun penyusutan barang.

b. Fungsi Tambahan Distribusi

Berikut ini akan disebutkan beberapa faktor tambahan dalam distribusi, diantaranya ialah:
1) Menyeleksi Kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha.
2) Mengepak/Mengemas Untuk menghindari adanya kerusakan atau kehilangan dalam pendistribusian maka barang harus dikemas dengan baik.
3) Memberi Informasi Untuk meberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen perlu memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi, informasi yang paling tepat bisa melalui iklan.

Fungsi Saluran Distribusi

 Mengingat saluran distribusi merupakan suatu struktur yang menggambarkan situasi pemasaran yang berbeda oleh berbagai macam lembaga usaha (seperti produsen, pedagang besar dan pengecer), maka kegiatan saluran distribusi harus dapat dipertimbangkan dan dilakukan secara efisien dan efektif.

Saladin (2000 : 121), mengatakan bahwa saluran distribusi merupakan elemen penting dalam pemasaran yang merupakan salah satu proses pada perusahaan dalam penyetokan barang serta penawaran produk ke pasar.

Swastha (2003 : 61), menjelaskan bahwa fungsi saluran distribusi meliputi delapan hal sebagai berikut:

  1. Menjembatani antara produsen dan konsumen.
  2. Saluran distribusi memberikan fungsi-fungsi tambahan atas fungsi pemasaran, misalnya penjualan kredit.
  3. Saluran distribusi ikut serta dalam penetapan harga.
  4. Saluran distribusi aktif dalam promosi.
  5. Melalui sarana distribusi konsumen dapat membeli barang dan jasa yang dibutuhkan.
  6. Saluran distribusi dapat menurunkan dana dan biaya.
  7. Saluran distribusi sebagai komunikator antara produsen dan konsumen
  8. Saluran distribusi memberi jaminan atas barang atau jasa kepada konsumen.
  9. Saluran distribusi memberikan pelayanan tambahan kepada konsumen.

Fungsi utama saluran distribusi adalah mendistribusikan barang dari produsen ke konsumen, sehingga perusahaan harus membuat pertimbangan yang baik saat melaksanakan dan menentukan saluran distribusi. Menurut Kotler dan Armstrong (2001), fungsi saluran distribusi adalah media:

  1. Informasi: Pengumpulan serta pengiriman informasi pemasaran tentang pelanggan, rival pasar, dan anggota lain, hingga keuntungan dalam lingkup
  2. Promosi: Penawaran persuasif untuk produk/jasa yang telah dibuat untuk menarik minat
  3. Negosiasi: Kegiatan yang dilakukan agar mencapai kesepakatan mengenai harga serta persyaratan – persyaratan untuk mentransfer
  4. Pemesanan: Proses komunikasi diantara konsumen dan produsen tentang proses pembelian
  5. Pembiayaan: Pengalokasian dana dalam pembiayaan inventaris di berbagai tingkat
  6. Pengambilan resiko: Pengasumsian risiko mengenai penerapan fungsi saluran pemasaran
  7. Pemilikan fisik: Penyimpanan serta pengangkutan produk secara terus menerus dari bahan baku hingga ke
  8. Pembayaran: Pelanggan melakukan pembayaran tagihan ke penjual melalui lembaga
  9. Hak milik: Pengalihan hak milik dari satu individu atau individu ke yang lain.

Dalam kegiatan distribusi suatu produk, kita juga mengenal istilah Distribusi fisik. Menurut Stanton, (2002 : 89) distribusi fisik adalah semua kegiatan yang dapat bertalian dengan memindahkan produk – produk yang tepat, dalam jumlah yang tepat ke tempat yang tepat pula.
Kegiatan distribusi fisik (logistik pemasaran) ini mempunyai beberapa tugas. Adapun beberapa tugas yang termasuk dalam kegiatan distribusi fisik tersebut diantaranya:

  1. Perencanaan
  2. Pengimplementasian, dan
  3. Pengendalian arus material, barang jadi dan informasi yang berkaitan secara fisik dari tempat asalnya ke tempat konsumen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Secara terperinci kegiatan-kegiatan yang ada pada distribusi fisik dapat dibagi dalam lima kelompok, yaitu :

  1. Penentuan lokasi persediaan dan sistem penyimpanan
  2. Penentuan sistem penanganan barang.
  3. Penggunaan sistem pengawasan persediaan.
  4. Penetapan prosedur untuk memproses pesanan
  5. Pemilihan metode pengangkutan.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa distribusi fisik merupakan aktifitas pendistribusian suatu produk yang sangat penting dalam setiap perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa tugas yang tercakup dalam pendistribusian fisik seperti perencanaan, pengimplementasian dan pengendalian arus material yang ada dalam perusahaan sehingga barang yang akan didistribusikan dapat didistribusikan sesuai dengan alur dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses penyalurannya.

Sistem Saluran Distribusi

Menurut Keegan (2003) tentang saluran distribusi merupakan saluran yang dipakai oleh produsen dalam mengirimkan produk tersebut dari produsen hingga ke tangan konsumen. Djaslim (2006) juga menyebutkan bahwa saluran distribusi merupakan sekumpulan organisasi yang saling berkaitan dan terlibat pada proses untuk membuat sebuah produk serta jasa agar siap digunakan. Menurut Kotler (2007) mengatakan saluran distribusi merupakan sekumpulan organisasi yang saling bergantung satu sama lain yang tercakup pada proses yang menjadikan produk atau jasa agar tersedia untuk dikonsumsi.

Sistem saluran distribusi adalah cara yang ditempuh atau yang digunakan untuk menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Sistem saluran distribusi bertujuan agar hasil produksi sampai kepada konsumen dengan lancar, tetapi harus memperhatikan kondisi produsen dan sarana yang tersedia dalam masyarakat, dimana sistem saluran distribusi yang baik akan sangat mendukung kegiatan produksi dan konsumsi. Dalam penyaluran hasil produksi dari produsen ke konsumen.

Saluran distribusi memiliki elemen dalam proses distribusi, yaitu perantara. Perantara yang dimaksud adalah pengecer, pedagang grosir atau pedagang besar. Pengecer adalah pedagang yang menjual barang hasil produksi yang dihasilkan oleh produsen langsung ke pemakai akhir atau konsumen. Pedagang grosir adalah pedagang yang menjual barang hasil produksi produsen dengan kapasitas lebis besar dibanding pengecer. Pedagang besar adalah pedagang yang menjual barang hasil produksi produsen dengan kapasitas yang besar.

Berikut ini adalah beberapa saluran distribusi yang lazim digunakan dalam perusahaan yaitu sebagai berikut:

a. Produsen – Konsumen Disebut saluran langsung atau saluran nol tingkat (zero level channel) yaitu produsen langsung ke konsumen tanpa melibatkan pedagang perantara. Hal ini bisa dilakukan dengan cara penjualan pribadi (door to door) melalui pos dari toko milik produsen sendiri.
b. Produsen – Pengecer – Konsumen Disebut saluran satu tingkat (one level channel) adalah saluran yang sudah menggunakan perantara. Dalam pasar konsumsi, perantara ini adalah pengecer. perantara pengecer disini adalah membeli dalam jumlah besar dari produsen kemudian dijual eceran kepada konsumen.
c. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen Sering disebut dengan saluran dua tingkat (two level channel) yaitu mencakup dua perantara. Dalam hal ini perantara tersebut adalah pedagang besar dan pengecer. produsen hanya melayani pembelian dalam jumlah yang besar yaitu oleh pedagang besar, kemudian pedagang besar menjual lagi ke pengecer, baru kemudian ke konsumen. Saluran ini sering juga disebut saluran tradisional.
d. Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen Tipe saluran ini hampir sama dengan tipe saluran yang ketiga, dimana melibatkan dua perantara. hanya saja disini bukan pedagang besar tetapi agen. Agen disini bertindak sebagai pedagang besar yang dipilih oleh produsen. Sasaran penjualan agen disini terutama ditujukan kepada pengecer besar.
e. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen disini terdapat tiga perantara (three level channel) atau disebut saluran tiga tingkat. Dari agen yang dipilih perusahaan masih melalui pedagang besar terlebih dahulu sebelum ke pengecer.

Kebijakan Saluran Distribusi

Kebijakan saluran distribusi lembaga-lembaga yang digunakan perusahaan untuk membantu memasarkan produk kepada pembeli ini biasa disebut perantara. Dalam melakukan saluran distribusi, maka sebaiknya menetapkan tujuan dalam menggunakan saluran distribusi terlebih dahulu.
Warren J. Keegan (2001 : 23), menerangkan bahwa saluran distribusi sebagai organisasi jaringan kerja yang terdiri dari agensi dan lembaga yang bersama-sama melakukan semua kegiatan yang diperlukan untuk menghubungkan produsen dengan pemakai untuk menyelesaikan tugas pemasaran.
Adapun menurut Philip Kotler (1999 : 98), yang menjadi tugas-tugas penting dan harus dijalankan oleh para anggota saluran distribusi adalah :

  • Penelitian, mengumpulkan informasi-informasi penting untuk perencanaan dan melancarkan pertukaran.
  • Promosi, pengembangan dan penyebaran komunikasi yang persuasive mengenai penawaran.
  • Kontrak, pencapaian dan menjalin hubungan dengan calon pembeli.
  •  Penyelaras, mempertemukan penawaran sesuai dengan permintaan pembeli
  • Negosiasi, usaha untuk mencapai persetujuan akhir mengenai harga dan hal-hal lain sehubungan perpindahan hak pemilik atau penguasaan bisa dilakukan.
  • Distribusi fisik, transportasi dan penyimpanan barang.
  •  Pembiayaan, permintaan dan penyebaran dana untuk menutup biaya dari saluran pemasaran tersebut.
  • Pengambilan resiko, perkiraan mengenai resiko sehubungan dengan pekerjaan saluran distribusi.

Standar Pelayanan Distribusi

 Standar pelayanan merupakan tujuan yang spesifik dan harus dapat diukur, yang ditetapkan perusahaan berkaitan dengan kegiatan distribusi fisik mereka. Distribusi fisik diawali oleh suatu pertimbangan yaitu pemenuhan kebutuhan konsumen. (Gugup Kismono, 2001 : 364)

Menurut Moenir (2000 : 16), Pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung.

Kertajaya (2000 : 421), Pelayanan merupakan salah satu komponen nilai yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat. Sebab pada dasarnya hanya akan melakukan transaksi dengan perusahaan yang akan memberikan nilai terbaik baginya.

Dalam setiap transaksi distribusi, banyak produsen maupun konsumen selalu menghendaki adanya ketentuan kualitas dan jenis barang yang akan diperjualbelikan sehingga diperlukan pembakuan standar barang agar barang yang akan disalurkan sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal ini standar pelayanan distribusi berisikan dasar hukum, persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas dalam memberi pelayanan, pengawasan intern,penanganan pengaduan serta jaminan pelayanan distribusi.

Sumber Bacaan

M. Manullang, Pengantar Bisnis, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2008), 14.

M. Fuad, Pengantar Bisnis, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006), 129.

Dessy Anwar, Kamus Bahasa Indonesia, (Surabaya: Karya Abditama, 2001), Cet. Ke-1, 125.

Abdul Aziz, Ekonomi Islam Analisis Mikro dan Makro, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008), 87.

Sentot Imam Wahjono, Bisnis Modern, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), 228-229.

Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015), 20-25.

Tags: , , , , , , ,

Diposting oleh hestanto


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *