Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli

Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli

Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli

Pariwisata juga dapat di definisikan sebagai suatu perjalanan yang dilakukan secara individu atau kelompok dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk mendapatkan kesenangan dan kesenangan semata (Sinaga, 2010). Pendapat lain juga di sampaikan oleh Koen (2009) yang menyatakan bahwa pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan sementara waktu dari suatu tempat ke daerah lain tanpa menetap atau mencari nafkah melainkan hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang dan tujuan lainya.

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki dampak yang cukup signifikan bagi suatu wilayah. Menurut Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 yang dimaksud dengan Kepariwisataan adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata, bersifat multidimensi, multidisiplin yang timbul sebagai ungkapan kebutuhan wisatawan, masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah dan pengusaha untuk berinteraksi. Pariwisata adalah suatu perjalanan guna rekreasi atau tamasya yang dilakukan sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain (Subhani:10).

Pengertian pariwisata menurut A.J Burkat dalam Damanik (2006),parwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan diluar tempat dimana mereka biasa hidup dan bekerja dan juga kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di suatu tempat tujuan.

Menurut mathieson & Wall dalam Pitana dan Gyatri (2005), bahwa pariwisata adalah kegiatan perpindahan orang untuk sementara waktu ke destinasi diluar tempat tinggal dan tempat bekerjanya dan melaksanakan kegiatan selama di destinasi dan juga penyiapan-penyiapan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Youti, (1991:103). Pariwisata berasal dari dua kata yaitu Pari dan Wisata. Pari dapat diartikan sebagai banyak, berkali-kali,berputar-putar atau lengkap. Sedangkan Wisata dapat diartikan sebagi perjalanan atau bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata “reavel” dalam bahasa Inggris. Atas dasar itu maka kata “pariwisata” dapat juga diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari suatun tempat ketempat yang lain yang dalam bahsa Inggris didebut juga dengan istilah “Tour”

Menurut Mill dan Morisson (1985). Ada bebrapa variabul sosioekonomi yang mempengaruhi permintaan pariwisata, yaitu :

  • Umur,  Hubungan antara pariwisata dan juga umur mempunyai dua komponen yaitu : besarnya waktu luang dan aktifitas yang berhubungan dengan tingkatan umur tersebut. Terdapat juga beberapa perbedaan pola konsumsi antara kelompok yang lebih tua dengan kelompok yang lebih muda.
  • Pendapatan, Pendapatan merupakan faktor terpenting dalam membentuk permintaan untuk mengadakan sebuah perjalanan wisata. Bukan hanya perjalanan itu sendir yang memakan biaya wistawan juga harus mengeluarkan uang untuk jasa yang terdpat pada tujuan wisata dan juga di semua aktifitas selama mengadakan perjalanan.
  • Pendidikan, Tingkat pendidikan mempengaryhi tipe dari waktu yang luang untuk digunakan dalam perjalanan yang dipilih. Selain itu juga pendidikan merupakan suatu motivasi untuk melakuakan perjalanan wisata. dapat juga dismpulkan bahwa tingkat pendidikan mempengaruhi pandangan seseorang dan memberikan lebih banyak pilihan yang bisa diambil oleh seseorang.

Sedangkan berdasarkan undang-undang no 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, bahwa keadaan alam, flora, dan fauna sebagai karunia tuhan yang maha esa, serta peninggalan sejarah, seni, dan juga budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagiman terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Definisi pariwisat memang tidak pernah persis diantara para ahli. Pada dasarnya pariwisata merupakan perjalanan dengan tujuan untuk menghibur yang dilakukan diluar kegiatan sehari-hari yang dilakukan guna untuk memberikan keuntungan yang bersifat permanen ataupun sementara. Tetapi apabila dilihat dari segi konteks pariwisata bertujuan untuk menghibur dan juga mendidik.

Berdasarkan definisi pariwisata diatas maka disimpulkan bahwa kegiatan pariwisata mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :

  1. Terdapat dua lokasi yang saling terkait yaitu daerah asal dan juga daerah tujuan (destinasi).
  2. Sebagai daerah tujuan pasti memiliki objek dan juga daya tarik
  3. Sebagai daerah tujuan pasti memiliki sarana dan prasarana
  4. Pelaksana perjalananan    ke    daerah   tujuan    dilakukan    dalam    waktu
  5. Terdapat dampak yang ditimbulkan,khususnya daerah tujuan segi sosiala budaya,ekonomi dan lingkungan.

Menurut Sudaryana dan Octavia (2015) pariwisata dapat dibagi jenisnya berdasarkan dua kategori yaitu wisata alam dan wisata sosial yaitu:

1) Wisata Alam, yang di bagi lagi menjadi:

  • Wisata pantai
  • Wisata etnik
  • Wisata cagar alam
  • Wisata buru
  • Wisata Agro

2) Wisata Sosial

  • Monumen nasional
  • Museum dan fasilitas

Pariwisata pendongkrak pembangunan ekonomi yang mempunyai tujuan untuk memperluas dan memeratakan kesempatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat. World Tourism Organization (WTO) menjelaskan pariwisata adalah kegiatan seseorang yang berpergian atau tinggal disuatu di luar lingkungan yang biasa dalam waktu yang tidak lebih dari satu tahun secara terus menerus untuk kesenangan, bisnis, ataupun tujuan lainnya. Pariwisata merupakan aspek penting dan integral dari strategi pengembangan negara (Utami.,dkk, 2016).

Pembangunan wisata meliputi: 1) Industri pariwisata, 2). Destinasi pariwisata, 3) Pemasaran, dan 4) Kelembagaan Kepariwisataan. Faktor-faktor lokasional yang mempengaruhi pengembangan potensi objek wisata, yaitu, a) kondisi fisik, b) objek wisata, c) aksesibilitas, d) kepemilikan dan penggunaan lahan, e) sarana dan prasarana wisata, f) masyarakat (Subhani, 2010). Pariwisata dalam sistem perwilayahan dapat diidentifikasikan dalam tiga unsur pembentuk terjadinya kegiatan wisata yaitu:

  • Ruang, merupakan tempat kegiatan pariwisata berlangsung.
  • Manusia, sebagai pelaku kegiatan wisata.
  • Sarana dan prasarana merupakan faktor penunjang yang menghubungkan tempat asal wisatawan dan tujuan wisatanya.

Kebijakan Pengembangan Pariwisata

Kebijakan Pokok

  1. Mewadahi, membangun dan juga mengembangkan manfaat potensi pariwisata sebagai kegiatan ekonomi yang bisa menciptakan lapangan kerja
  2. Meningkatkan kemampuan dan juga keterampilan apartur serta pemberdayaan tugas dan fungsi organisasi daripada sebagai fasilitator regulator yang bisa menjadi pengembangan pariwisata.
  3. Meningkatkan kesempatan berusaha dan keterlibatan seorang dalam mengembangkan kawasan wisata.
  4. Mengantarakan kerjasama pariwisata antar daerah dan juga dunia usaha wisata

Kebijakan Spasial (keruangan) Pariwisata

  1. Memberikan arahan yang jelas agar bisa menjadi pengembangan pariwisata berdasarkan Karakteristik keruangana melalui zonasi pengembangan
  2. Untuk kemudahan pembanguanan dan pengolahan yang perlu dilakuakan adalah pengelompokan obyek daya tarik wisata pada Satuan Kawasan Wisata(SKW). Satuan-satuan kawasan wisata tesebut merupakan kawasan yang memiliki pusat-pusat kegiatan wisatawan agar mempunyai keterkaitan sirkuit atau jalur wisata.
  3. Melakukan urutan proiritas pengembangan satuan kawasan wisata dengan memperhatikan dampknya terhadap perkembangan obyek dan juga daya tarik wisata.

Kebijakan Pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata

  1. Pengembangan obyek dan daya tarik wisata menyangkut aspek pemanfaatan dan penegndalian yang satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang terintegrasi oleh karenanya pembangunan obyek dan daya tarik wisata harus sesuai dengan dasar- dasar pada sistem perencanaan.
  2. Pengembangan obyek dan daya tarik wisata dilakukan dengan dasar pendekatan pembangunan Satuan Kawaan Wisata dengan nuansa nilai agama, budaya estetika dan moral yang dianut oleh masyarakat
  3. Penegmbangan obyek dan daya tarik wisata dilakukan sesuai dengan mekanisme pasar dan meliputi wisata alam, wisata budaya, wisata minat khusu, wisata pantai dan juga wisata petualangan

Kebijakan Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata

  1. Menyiapkan sistem perencanaan Tata Ruang Kawasan
  2. Meningkatkan aksesibilitas ke kawasan wisata
  3. Pemenuhan fasilitas standar (fasilitas kesehatan, keamanan, kebersihan, komunikasi) di kawasan wisata sesuai dengan kebutuhan
  4. Menarik investor untuk membangun akomodasi dan juga fasilitas penunjang lainya

Sarana dan Prasarana Pariwisata

Sarana dan prasarana pariwisata merupakan salah satu indicator perkembangan pariwisata. Sarana atau prasarana dapat diartikan sebagai proses tanpa hambatan dari pengadaan dan juga peningkatan hotel, retoran, tempat hiburan dan sebagainya serta prasarana jalan dan transportasi yang lancer dan juga bisa terjangkau oleh wisatawan. Tim Peneliti PMB-LIPI (2006:339)

Prasarana Kepariwisataan

Prasarana(infrastructures) adalah semua fasilitas yang dapat memungkinkan proses perekonomian bisa berjalan dengan lancar aedemikian rupa, sehingga dapat memudahkan manusia untuk dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.

Prasarana pariwisata adalah sebuah sumber daya alam dan juga sumberb daya manusia yang bisa mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalananya di daerah tujuan wisata, seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, terminal, jembatan, dan lain sebagainya. Suwantoro (2004:21).

Lothar A. Kreck dalam bukunya Internasional Turism dalam Yoeti (1996:186). Prasarana kepariwisataan diantarnya adalah :

  • Receptive Tourist Plan. Receptive Tourist Plan adalah segala sesuatu tentang bentuk badan usaha tani atau organisasi yang kegiatannya khusus untuk mempersiapkan kedatangan para wisatawan pada suatu daerah wisata.
  • Recidental tourist plan. Recidental tourist plan adalah semua fasilitas yang dapat menampung kedatangan para wisatawan untuk menginap dan tinggal di daerah tujuan wisata untuk sementara waktu.
  • Recreative and sportive plan. Recreative and sportive plan adalah semua fasilitas yang dapat digunakan untuk tujuan rekreasi dan olahraga.

Sarana Kepariwisataan

Sarana kepariwisataan (tourism infrastructure). Adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar prasarana kepariwisataan dapat hidup dan juga berkembang serta dapat memberikan pelayanan kepada para wisatawan yang berkinjung ke tempat wisata dan juga memehi kebutuhan mereka yang beraneka ragam.

Sarana pariwisata merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang di perlukan untuk melayani kebutuhan wisatwan dalam menikmati perjalanan wisatanya. Suwantoro (2004:22)

Pembangunan sarana wisata didalam daerah tujuan wisata maupun objek wisata tertentu harus disesuaikan dengan kebutuhan wisata baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif. Sarana pariwisata secara kualitatif menunjukan pada jumlah sarana wisata yang harus disediakan, dan secara kuantitatif yang menunjukan pada mutu pelayanan yang telah diberikan dan yang tercermin pada kepuasan wisatawan yang memperoleh pelayanan. Dalam hubungannya dengan jenis pelayanan sarana wisata di daerah tujuan wisata telah disusun pada suatu standar wisata yang baku, baik itu secara nasional dan juga secara internasional, sehingga penyediaan sarana pariwisata tinggal memilih atau menentukan jenis dan juga kualitas yang akan disediakan. Menurut Lothar A. Kreck dalm(Yoeti, 1996:197) Sarana produk kepariwisataan yaitu semua bentuk perusahaan yang dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan. Misalnya :

  1. Dibidang usaha jasa pariwisata, seperti: biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan intensif dan ameran, konsultan pariwisata, informasi pariwisata
  2. Dibidang usaha sarana pariwisata yang terdiri dari: akomondasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya

Tujuan Kepariwisataan

Kepariwisataan merupakan sebuah kegiatan usaha dalam melayani kebutuhan atau memenuhi jeinginan seorang wisatawan yang akan memulai atau sedang dalam melakukan sebuah perjalanan wisata. Menurut Oka A. Youti dalam bukunya “ Pengantar Ilmu Kepariwistaan “ yang menyatakan bahwa: “ Pariwsata adalah suatau perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang di selenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan maksud bukan untuk berusaha ataupun untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjungi tetapi semata- mata hanya untuk menikmati perjalanan bertamasya dan berekreasi atau memenuhi keinginan yang beraneka ragam.”

Setelah kita mengetahui berbagai macam pengertian mengenai “Kepariwistaan” dari berbagai macam sumber yang telah memudahkan kita semua dalam memhami apa itu kepariwistaan secara baik tanpa merasa ragu untuk mengaplikasijkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu penegertian dari kepariwistaan masih ada tujuan serta manfaatnay sesuai dengan intruksi presiden nomor 9 tahun 1969 yang dikutip dari buku “perencanaan penegenbanagan pariwisata” pleh Oka A. Youti (1997:halaman 35) dikatakan bahwa tujuan dari penegmbangan kepariwistaan adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan Negara serta masyarakat pada umumnya. Memperluas kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri sampingan lainnya.
  • Memperkenalkan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
  • Meningkatkan persaudaraan atau persahabatan nasional dan internasional

Manfaat Kepariwisataan

Selain itu manfaat yang didapat dari bidang kepariwistaan yang mencakup dalam berbagai bidang yaitu ekonomi budaya politik, lingkungan hidup, nilai pergaulan dan ilmu penegtahuan peluang dan juga kesempatan kerja diantaranya adalah :

a. Manfaat Kepariwisataan dari segi ekonomi

Pariwisata bisa menghasilkan devisa bagi Negara sehingga dapat meningkatkan perekonomian suatu Negara.(Yoeti, Oka .A. 1997. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta: Pradnya Paramita)

b. Manfaat Kepariwisataan dari segi Budaya

Membawa sebuah pemahaman dan pengertian anatar budaya deng acara lewat interaksi wisatawan dengan masyarakat lokal tempat daerah wisata tersebut berada. Sehingga dari segi interaksi inilah para wisatawan dapat menegenal dan juga mengahargai budaya masyarakat setempat dan juga latar belakang kebudayaan lokal yang dianut oleh masyarakat tersebut ( Yoeti, Oka .A. 1996. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa)

c. Manfaat Kepariwisataan dari segi Politik

Memelihara hubungan internasional dengan baik yaitu dalam penegmbangan pariwisata dalam mancannegara. Sehingga terjadinya kunjungan antar bangsasebagai wisatawan seperti halnya dalam pariwisata nusantara. Sehingga dapat memberikan inspirasi untuk selalu mengadakan pendekatan dan saling menegerti.

d. Manfaat Kepariwisataan dari segi lingkungan hidup

Setiap tempat pariwisata apabila ingin dikunjungi oleh banyak wisatawan harus terjaga kebersihannya sehingga masyarakat secara bersama-sama harus sepakat untk merawat serta memelihara lingkungan atau daerah yang bisa dijadikan sebuah objek wisata

e. Manfaat Kepariwisataan dari segi nilai pergaulan dan ilmu pengetahuan

Memiliki teman dari berbagai macam Negara sehingga dapat menegtahui kebiasaan meraka sehingg bisa mempelajari kegiatan baik dari Negara mereka. Sedangkan dari segi ilmu pengetahuan kita bisa mempelajari pariwisata serta dapat mengetahui diman letak keunggulan dari sebuah objek wisata sehingga dapat menerapkan di daerah objek wisata daerah yang belum berkembang dengan baik.

f. Manfaat Kepariwisataan dari segi peluang dan kesempatan kerja

Menciptakan berbagai  macam kesempatan     kerja,   serta     mendirikan berbagai macam usaha yang bisa mendukung objek pariwisata menjadi lebih baik dan juga menarik.

Kawasan Wisata

Kawasan merupakan daerah yang memiliki ciri khas tertentu atau berdasarkan pengelompokan fungsional kegiatan tertentu, seperti kawasan industri, kawasan, perdagangan dan kawasan rekreasi.Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Kawasan Wisata bila dilihat dari segi struktur kata-nya terdiri dari dua kata dasar, yaitu Kawasan dan juga Wisata.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat (2008), masing-masing definisi dari kata-kata diatas adalah sebagai berikut; Kawasan adalah daerah tertentu yang mempunyai ciri tertentu, seperti tempat tinggal, pertokoan, industri, Sedangkan untuk Wisata yaitu bepergian bersama-sama (untuk memperluas pengetahuan, bersenang-senang). Dan jika digabungkan kedua definisi kata tersebut maka Kawasan Wisata dapat diartikan sebagai Daerah tertentu yang mempunyai ciri sebagai tempat tujuan bepergian bersama-sama, baik untuk memperluas pengetahuan ataupun bersenang-senang dan lain sebagainya.

Menurut Irawan (2010:11), untuk memperjelas tentang kepariwisataan, ia menjabarkan kata-kata yang berkaitan dengan kepariwisataan sebagai berikut; Wisata yaitu perjalanan, Travel (eng). Pariwisata yaitu perjalanan yang dilakukan dari satu tempat ke tempatlain,Tour(eng). Wisatawan yaitu orang yang melakukan

perjalanan, Travelers (eng).Dan Kepariwisataan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pariwisata, Tourism (eng).

Kawasan Wisata bisa juga dikategorikan sebagai Objek Wisata. Definisi Objek Wisata menurut SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 / MPPT-87 adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.

Related Post