Definisi Pariwisata (indikator, perkembangan, Objek dan daya tarik)
Pengertian Pariwisata
Dalam istilah pariwisata, dapat disimpulkan bahwa pariwisata terjadi ketika ada permintaan dari pelaku wisata yang memiliki motivasi untuk melakukan perjalanan, didukung oleh infrastruktur yang memadai, keberadaan objek dan atraksi wisata menarik, serta sistem promosi dan pemasaran yang efektif serta pelayanan yang baik. Undang-undang No.10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan mendefinisikan pariwisata sebagai berbagai kegiatan wisata yang didukung oleh fasilitas dan layanan dari masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
Sementara itu, World Tourism Organization (WTO) (dalam Pengantar Ilmu Pariwisata) mendefinisikan pariwisata sebagai kegiatan seseorang yang bepergian ke atau tinggal di suatu tempat di luar lingkungan biasanya dalam waktu tidak lebih dari satu tahun secara terus-menerus, untuk tujuan kesenangan, bisnis, atau alasan lainnya.
International Union of Official Travel Organization (UOTO, yang sekarang menjadi UN-WTO) dalam Pitana (2009) pada tahun 1963, menyatakan bahwa istilah tourist dan excursionist memiliki makna sebagai berikut:
Tourist merujuk kepada pengunjung sementara yang menginap minimal 24 jam di negara yang mereka kunjungi, dengan tujuan seperti:
- Perjalanan pesiar, untuk rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan, dan olahraga.
- Perjalanan bersama keluarga, bisnis, atau konferensi.
Sementara itu, excursionist adalah pengunjung sementara yang tinggal kurang dari 24 jam di negara yang mereka kunjungi, termasuk di antaranya pelancong yang menggunakan kapal pesiar.
Menurut Gamal (2002), pariwisata adalah suatu proses perjalanan sementara seseorang dari tempat asalnya menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya.
Charles R. Goeldner dan J. R. Brent Ritchie (2009) dalam Tourism: Principles, Practices, Philosophies, menegaskan bahwa dalam upaya mendefinisikan pariwisata dan menggambarkan lingkungannya, penting untuk mempertimbangkan berbagai kelompok yang terlibat dan berpengaruh dalam industri pariwisata. Perspektif mereka menjadi kunci untuk mengembangkan definisi yang komprehensif.
Empat sudut pandang pariwisata yang berbeda dapat diidentifikasi sebagai berikut:
- Perspektif Wisatawan: Ini mencakup orang-orang yang mencari pengalaman fisik dan psikis serta kepuasan. Preferensi ini sangat memengaruhi pilihan tujuan mereka untuk menikmati kegiatan wisata.
- Perspektif Pelaku Usaha Pariwisata: Ini mencakup individu atau entitas bisnis yang menyediakan barang dan jasa pariwisata. Mereka melihat pariwisata sebagai peluang untuk menghasilkan keuntungan dengan menyediakan produk dan layanan yang diminati pasar pariwisata.
- Perspektif Pemerintah Daerah: Para politisi melihat pariwisata sebagai sumber kekayaan dalam ekonomi wilayah mereka. Mereka fokus pada pendapatan yang bisa diperoleh warga mereka dari industri ini, termasuk penerimaan devisa dari turis internasional dan pendapatan pajak dari pengeluaran wisatawan.
- Perspektif Masyarakat Lokal: Ini mencakup masyarakat lokal yang melihat pariwisata sebagai faktor budaya dan lapangan kerja. Mereka peduli terhadap efek interaksi antara wisatawan internasional dan penduduk lokal, yang dapat memiliki dampak finansial atau sosial yang bermanfaat atau merugikan.
Menurut Yoeti (1992), pariwisata adalah perjalanan sementara yang diselenggarakan dari satu tempat ke tempat lain, bukan untuk mencari nafkah, melainkan untuk menikmati perjalanan tersebut sebagai sarana rekreasi dan memenuhi berbagai keinginan.
Pariwisata Berkelanjutan
Definisi pariwisata berkelanjutan menurut World Tourism Organization (WTO) menyoroti keselarasan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan kebutuhan untuk mempertahankan integritas budaya serta proses ekologi esensial, keanekaragaman hayati, dan sistem penunjang kebutuhan.
Prinsip kepariwisataan berkelanjutan menurut WTO seperti yang diuraikan dalam Koesnadi (2002: 82) adalah sebagai berikut:
- Sumber daya alam, historis, budaya, dan lainnya yang digunakan untuk kepariwisataan harus dikonservasi untuk digunakan secara berkelanjutan di masa depan dan memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini.
- Pengembangan pariwisata harus direncanakan dan dikelola sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan masalah serius secara lingkungan dan sosio-kultural di wilayah wisata.
- Kualitas lingkungan di wilayah wisata harus dipelihara dan ditingkatkan jika diperlukan.
- Kepuasan wisatawan harus dipertahankan tinggi agar daerah tujuan tetap memiliki daya tarik dan popularitasnya.
- Manfaat dari pariwisata harus tersebar luas di seluruh masyarakat.
Pariwisata harus berdasarkan pada kriteria keberlanjutan yang berarti bahwa pembangunan harus didukung secara ekologis dalam jangka panjang, sekaligus juga layak secara ekonomi, adil secara sosial dan etika, serta menguntungkan bagi masyarakat secara keseluruhan (Piagam Pariwisata Berkelanjutan, 1995).
Indikator dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan (Indicators of Sustainable Development for Tourism Destinations)
World Tourism Organization (WTO) telah mengembangkan indikator untuk pembangunan atau pengembangan pariwisata berkelanjutan sebagai bentuk komitmennya untuk mendukung Agenda 21, yang merupakan kelanjutan dari penyusunan Agenda 21. Indikator-indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat keberlanjutan suatu destinasi wisata meliputi:
a. Kesejahteraan masyarakat lokal
b. Pelestarian warisan budaya
c. Partisipasi aktif masyarakat
d. Keamanan dan keselamatan wisatawan
e. Dampak ekonomi yang positif
f. Perlindungan aset alam
g. Pengelolaan sumber daya alam yang langka
h. Minimalkan dampak negatif
i. Perencanaan dan pengendalian pembangunan secara terstruktur.
Pengembangan Pariwisata
Menurut Darminta (2002:474) seperti yang dikutip dalam Wulandari (2015:17), pengembangan merujuk pada suatu proses atau metode untuk meningkatkan, memajukan, menyempurnakan, dan membuat sesuatu menjadi lebih bermanfaat. Pearce (1981:12) mendefinisikan pengembangan pariwisata sebagai upaya untuk meningkatkan atau menyempurnakan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurut Hadinoto (1996), ada beberapa faktor yang memengaruhi pengembangan objek wisata, antara lain:
- Atraksi Wisata: Ini merupakan daya tarik yang menarik wisatawan untuk berkunjung. Atraksi tersebut, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, budaya, dan lain-lain, perlu dikembangkan menjadi daya tarik wisata. Tanpa atraksi wisata, elemen lain dari industri pariwisata tidak akan terlalu penting.
- Promosi dan Pemasaran: Promosi adalah strategi untuk memperkenalkan atraksi wisata kepada masyarakat dan cara untuk mengunjunginya. Perencanaan promosi menjadi aspek kunci dalam pengembangan pariwisata.
- Pasar Wisata (Masyarakat Pengunjung): Memahami pasar wisata, termasuk tren, kebutuhan, motivasi, dan asal wisatawan, penting dalam perencanaan pengembangan pariwisata. Informasi ini membantu dalam merencanakan layanan dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Transportasi: Perbedaan antara pendapat wisatawan dan penyedia layanan transportasi dapat mempengaruhi volume dan lokasi pengembangan pariwisata secara signifikan. Transportasi memainkan peran penting dalam menentukan kemudahan aksesibilitas dan mobilitas wisatawan.
- Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan dan dukungan masyarakat lokal, termasuk penyedia akomodasi dan layanan pendukung pariwisata, sangat penting dalam menjaga keberlanjutan pengembangan pariwisata.
Obyek dan Daya Tarik Wisata
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1979, mengenai delegasi sebagian kewenangan Peraturan Pemerintah dalam sektor pariwisata kepada Daerah Tingkat I, disebutkan sebagai berikut:
- Destinasi wisata adalah hasil karya manusia, gaya hidup, ekspresi seni dan budaya, serta warisan sejarah dan kekayaan alam yang memiliki daya tarik bagi pengunjung untuk dikunjungi.
- Objek wisata mencakup segala sesuatu yang dibuat oleh manusia sebagai representasi dari kebudayaan, seperti pertunjukan tari, seni rakyat, ritual adat, dan lain sebagainya.
Beberapa persyaratan teknis dalam menetapkan destinasi atau objek wisata yang layak untuk dikembangkan termaktub dalam tulisan Pitana (2009) sebagai berikut:
- Keberadaan objek wisata dan beragam daya tariknya (site and event attractions).
- Site attraction, merupakan fitur-fitur yang telah ada pada suatu objek wisata sejak awal, atau daya tarik yang dimiliki bersamaan dengan keberadaan objek wisata tersebut.
- Event attractions, adalah daya tarik yang diciptakan oleh aktivitas manusia.
- Aksesibilitas, merujuk pada kemudahan dalam mencapai lokasi objek wisata.
- Amenitas, yang mencakup ketersediaan fasilitas-fasilitas di lokasi wisata.
- Organisasi Pariwisata, mengacu pada keberadaan lembaga atau badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan objek wisata tersebut.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 tentang Kepariwisataan, objek dan daya tarik wisata diartikan sebagai segala sesuatu yang memiliki keistimewaan, kecantikan, dan nilai berupa keragaman alam, budaya, dan karya manusia yang menjadi fokus atau tujuan kunjungan para wisatawan.
Dalam pandangan lain, menurut Yoeti (2008), daya tarik wisata adalah segala objek atau atraksi wisata yang dapat dipersembahkan kepada para pengunjung yang tertarik untuk mengunjungi suatu negara atau Daerah Tujuan Wisata (DTW) tertentu.
Secara umum, terdapat empat kategori daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke suatu Daerah Tujuan Wisata (DTW):
- Daya Tarik Alam: Ini mencakup pemandangan alam, pemandangan laut, pantai, danau, air terjun, taman nasional, agrowisata, gunung berapi, serta keanekaragaman fauna dan flora.
- Daya Tarik Bangunan: Termasuk di dalamnya adalah bangunan dengan arsitektur yang menarik, seperti rumah adat, serta struktur modern seperti Gedung Opera di Sydney, Jam Gadang di Bukittinggi, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
- Daya Tarik Budaya: Ini mencakup peninggalan sejarah, cerita rakyat, seni tradisional, museum, upacara keagamaan, festival seni, dan lain sebagainya.
Banyak jenis daya tarik wisata yang ada, dan mereka sering dikelompokkan ke dalam berbagai sistem klasifikasi. Secara umum, daya tarik wisata dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, seperti yang dijelaskan oleh Pitana (2009):
- Daya Tarik Alam: Ini merujuk pada pesona alam seperti pemandangan alam yang menakjubkan, keindahan pantai, sungai, danau, pegunungan, serta keanekaragaman flora dan fauna yang menjadi daya tarik bagi pengunjung.
- Daya Tarik Budaya: Kategori ini mencakup warisan budaya, tradisi, seni, dan sejarah suatu tempat. Ini bisa termasuk situs sejarah, museum, pertunjukan seni tradisional, festival budaya, dan kegiatan budaya lainnya yang menarik minat pengunjung untuk mengetahui lebih banyak tentang budaya dan sejarah suatu daerah.
- Daya Tarik Buatan Manusia: Merupakan daya tarik yang diciptakan oleh manusia, seperti arsitektur yang menakjubkan, monumen bersejarah, taman-taman kota, pusat perbelanjaan modern, dan atraksi lainnya yang dibangun dengan tujuan menarik minat pengunjung.
Objek dan Daya Tarik Wisata, yang meliputi alam, budaya, gaya hidup, dan elemen lainnya, memiliki nilai komersial karena mereka menarik untuk dikunjungi atau dinikmati oleh para wisatawan, dan pada saat yang sama menjadi tujuan utama bagi wisatawan yang berkunjung ke suatu daerah atau negara. Secara luas, apa pun yang memiliki daya tarik bagi wisatawan dapat dianggap sebagai Objek dan Daya Tarik Wisata.
Dalam literatur internasional, istilah “objek wisata” dan “daya tarik wisata” seperti yang kita kenal di Indonesia tidak selalu digunakan; sebaliknya, mereka sering menggunakan istilah “Tourist Attraction” saja. Ini merujuk pada segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi pengunjung untuk mengunjungi suatu daerah tertentu, dan Tourist Attraction juga merupakan salah satu elemen kunci dalam pembangunan sektor pariwisata, yang kehadirannya akan mendorong minat wisatawan untuk mengunjunginya.
Objek dan Daya Tarik Wisata dapat berupa elemen alam, budaya, dan kehidupan sehari-hari yang menarik untuk dikunjungi atau menjadi tujuan bagi para wisatawan. Konsep ini juga ditegaskan oleh Drs. Oka A. Yoeti, yang menyebutkan beberapa faktor yang menarik bagi orang yang mengunjungi suatu daerah. Faktor-faktor tersebut mencakup:
1. Aspek-aspek alam yang ada di sekitar, yang dalam konteks pariwisata sering disebut sebagai fasilitas alam. Ini meliputi:
- Iklim
- Lanskap dan formasi tanah
- Hutan dan vegetasi
- Fauna
Juga termasuk di dalamnya adalah benda-benda yang diciptakan manusia, yang dalam konteks pariwisata disebut sebagai fasilitas buatan manusia, yang meliputi benda-benda sejarah, kebudayaan, dan agama.
2. Tata cara hidup masyarakat lokal.
Diskusi tentang objek dan atraksi wisata sebaiknya dipahami dalam konteks produksi dan industri pariwisata. Ini dianggap penting karena masih ada perbedaan pendapat di kalangan para ahli mengenai konsep produk industri pariwisata dan atraksi wisata.
Produk dari industri pariwisata mencakup semua layanan yang diterima, dialami, atau dinikmati oleh wisatawan mulai dari saat mereka meninggalkan rumah mereka hingga kembali ke tempat tinggal awal setelah mengunjungi tujuan wisata yang mereka pilih. Oleh karena itu, objek dan atraksi wisata sebenarnya merupakan bagian dari produk industri pariwisata, karena tanpa keduanya, motivasi untuk mengunjungi tujuan wisata tidak akan ada. Namun, dapat dipastikan bahwa di setiap tujuan wisata, terdapat objek dan atraksi wisata yang menarik.
Ada alasan tertentu mengapa wisatawan memilih untuk mengunjungi suatu daerah, salah satunya adalah jika mereka merasakan kepuasan atau menerima pelayanan yang baik.
Dengan demikian, kita dapat menganggap suatu objek wisata sebagai sesuatu yang dapat dilihat dan dinikmati tanpa persiapan khusus sebelumnya, di mana seseorang dapat menikmatinya sendiri tanpa bantuan orang lain. Contoh dari objek wisata ini adalah pemandangan alam dan bangunan bersejarah yang memiliki sifat monumental.
Sementara itu, atraksi wisata memerlukan persiapan khusus sebelumnya agar dapat dilihat dan dinikmati. Atraksi wisata ini merupakan hiburan atau kegiatan yang diprakarsai oleh manusia, seperti pertunjukan tari, upacara adat, dan sejenisnya. Oleh karena itu, diperlukan persiapan khusus untuk dapat menikmatinya.
Dampak Pariwisata
Faizun (2009) menyatakan bahwa dampak pariwisata adalah transformasi yang terjadi pada masyarakat sebelum dan setelah adanya kegiatan pariwisata di suatu area. Cohen (1984) mengidentifikasi delapan kelompok dampak pariwisata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal, yaitu:
- Penerimaan devisa
- Pendapatan penduduk
- Kesempatan kerja
- Harga
- Distribusi manfaat
- Kepemilikan dan kontrol
- Pembangunan umum
- Pendapatan pemerintah
Menurut Kusudianto (1996), destinasi wisata yang direncanakan dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi yang meningkatkan taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat lokal, sambil juga memperhatikan peningkatan dan pemeliharaan lingkungan yang lebih baik.
Pelaku Pariwisata
- Wisatawan merupakan konsumen atau pengguna layanan pariwisata. Perubahan dalam kehidupan mereka secara langsung mempengaruhi permintaan akan layanan pariwisata.
- Pendukung Layanan Pariwisata adalah kelompok usaha yang meskipun tidak secara khusus menawarkan produk dan layanan pariwisata, namun sangat bergantung pada wisatawan sebagai pengguna layanan dan produk mereka.
- Peran Pemerintah sangat penting dalam pengaturan, penyediaan, dan alokasi infrastruktur yang berhubungan dengan kebutuhan pariwisata. Selain itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab dalam menetapkan arah pengembangan pariwisata.
- Masyarakat Lokal, terutama penduduk asli di daerah pariwisata, memiliki peran kunci dalam industri pariwisata. Mereka bukan hanya menjadi penyedia sebagian besar daya tarik pariwisata, tetapi juga menentukan kualitas produk pariwisata.
Sumber Bacaan
I Gede Pitana., 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Penerbit Andi
Oka A. Yoeti. 1992. Pengantar Ilmu Pariwisata, Jakarta : Pradnya Paramita.
Oka A. Yoeti. 2008. Ekonomi Pariwisata: Introduksi, Informasi, dan Implementasi. Penerbit Kompas. Jakarta
Hadinoto, Kusudianto. 1996. Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata. Jakarta: UI Press
Faizun, Moh. 2009. Dampak Perkembangan Kawasan Wisata Pantai Kartini Terhadap Masyarakat Setempat di Kabupaten Jepara. Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang.
Dwi Wulandari, 2015, “Kemenpar Rilis Lima Destinasi Wisata Kuliner Unggulan” November, hal.17
Pearce, D. 1981. Tourist Development. New Zealand : University of Cantenbury; miege, j . 1933. La vie touristique en savoie, revue de geographie alpine, 23, 749-817 and 1934, 24, 5-213 ; Miossec, j.m. (1976) elements pour une theorie de l’espace touristique, les cashiers du tourisme, c-36, chet, aix-en-province.
Tag: Dampak Pariwisata, Obyek dan Daya Tarik Wisata, Pariwisata Berkelanjutan, Pelaku Pariwisata, Pengembangan Pariwisata, Pengertian Pariwisata, Wisata

bisa tolong kirim sumber atau daftar pustaka dari artikel ini,, trima kasih
Oka A. Yoeti. 1992. Pengantar Ilmu Pariwisata, Jakarta : Pradnya Paramita.
Oka A. Yoeti. 2008. Ekonomi Pariwisata: Introduksi, Informasi, dan Implementasi. Penerbit Kompas. Jakarta
Hadinoto, Kusudianto. 1996. Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata. Jakarta: UI Press
Faizun, Moh. 2009. Dampak Perkembangan Kawasan Wisata Pantai Kartini Terhadap Masyarakat Setempat di Kabupaten Jepara. Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang.
Dwi Wulandari, 2015, “Kemenpar Rilis Lima Destinasi Wisata Kuliner Unggulan” November, hal.17
Pearce, D. 1981. Tourist Development. New Zealand : University of Cantenbury; miege, j . 1933. La vie touristique en savoie, revue de geographie alpine, 23, 749-817 and 1934, 24, 5-213 ; Miossec, j.m. (1976) elements pour une theorie de l’espace touristique, les cashiers du tourisme, c-36, chet, aix-en-province.
bisa minta tolong tuliskan daftar pustakanya yang di kutip dari “Darminta” jelasnya “Darminta (2002 : 474)
Darminta (2002:474) dalam Wulandari (2015:17)
Dwi Wulandari, 2015, “Kemenpar Rilis Lima Destinasi Wisata Kuliner Unggulan” November, hal.17
Untuk yang Cohen 1984, mohon daftar pustakanya
Cohen, E. (1984). The sociology of tourism Approaches, issues and findings. Annual Review of Anthropology
Untuk yang ‘syarat teknis dalam menentukan suatu tujuan wisata atau objek wisata yang dapat dikembangkan’
Itu dikutip darimana? dan boleh minta dafpus nya?
I Gede Pitana., 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Penerbit Andi
laman ini dipublikasikan kapan ya? mohon tanggal lengkapnya
Telah Terbit
2018/08/08
makasih kak atas sumber bacaannya lengkap
Untuk yang yoeti (1996) berpendapat berhasilnya suatu tempat wisata tergantung oleh 3A dalam bukunya berjudul apa ya?
A.Yoeti, Oka. (1997). Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta. PT Pradnya. Paramita.
Dalam Oka A. Yeti (1997:165) berpendapat bahwa berhasilnya suatu tempat wisata hingga tercapainya kawasan wisata sangat tergantung pada 3A, yaitu Attraction (Daya Tarik), Accessibility (Akses Menuju Ke Tempat Wisata), dan Amenities (Kenyamanan).
Untuk yg indikator pengembangan pariwisata berkelanjutan menurut WTO ada penjelasan nya ga di tiap” indikator nya tersebut? Klo ada minta daftar pustaka nya?
luar biasa pak.. sehat selalu
indikator pengembangan pariwisata berkelanjutan menurut WTO ada penjelasan nya ga di tiap” indikator nya tersebut?
Sumbernya dari mana ?indikator pengembangan pariwisata berkelanjutan menurut WTO ada penjelasan nya ga di tiap” indikator nya tersebut?