Pemanfaatan Digital Marketing oleh Pelaku UMKM
   

Media sosial memiliki potensi besar dalam membantu UMKM memasarkan produk mereka (Stelzner, 2012). Media sosial dapat diartikan sebagai sekumpulan aplikasi berbasis internet yang mendasari ideologi dan teknologi Web 2.0, memungkinkan pembuatan dan pertukaran konten yang dihasilkan pengguna (Stockdale, Ahmed, & Scheepers, 2012). Aplikasi-aplikasi ini bervariasi, mulai dari pesan instan hingga situs jejaring sosial yang memungkinkan pengguna berinteraksi, berhubungan, dan berkomunikasi satu sama lain. Tujuan dari aplikasi-aplikasi ini adalah untuk memulai dan menyebarkan informasi online tentang pengalaman pengguna dalam mengonsumsi produk atau merek, dengan sasaran utama untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat. Dalam konteks bisnis, keterlibatan masyarakat dapat berkontribusi pada penciptaan keuntungan.

Wardhana (2015) mengungkapkan bahwa strategi pemasaran digital memiliki dampak hingga 78% terhadap keunggulan bersaing UMKM dalam memasarkan produknya. Strategi ini mencakup:

  1. Penyediaan informasi dan panduan produk;
  2. Penyediaan gambar-gambar seperti foto atau ilustrasi produk;
  3. Penyediaan video yang memvisualisasikan produk atau menampilkan presentasi pendukung;
  4. Penyediaan dokumen-dokumen dalam berbagai format yang memuat informasi penting;
  5. Penyediaan komunikasi online dengan pengusaha;
  6. Penyediaan alat transaksi dan beragam media pembayaran;
  7. Penyediaan bantuan dan layanan konsumen;
  8. Penyediaan dukungan opini online;
  9. Penyediaan tampilan testimonial;
  10. Penyediaan catatan pengunjung;
  11. Penyediaan penawaran khusus;
  12. Penyediaan informasi terbaru melalui SMS-blog;
  13. Kemudahan dalam pencarian produk;
  14. Kemampuan untuk menciptakan visibilitas dan kesadaran merek;
  15. Kemampuan untuk mengidentifikasi dan menarik pelanggan baru;
  16. Kemampuan untuk memperkuat citra merek yang diterima oleh konsumen.

Pemanfaatan pemasaran digital memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  1. Target dapat disesuaikan berdasarkan demografi, lokasi, gaya hidup, dan kebiasaan;
  2. Hasil dapat dilihat dengan cepat, memungkinkan pemasar untuk melakukan koreksi atau perubahan jika diperlukan;
  3. Biaya lebih rendah dibandingkan dengan pemasaran konvensional;
  4. Jangkauan yang lebih luas karena tidak terbatas oleh batasan geografis;
  5. Dapat diakses kapan saja tanpa batasan waktu;
  6. Hasil dapat diukur, seperti jumlah pengunjung situs dan jumlah konsumen yang melakukan pembelian online;
  7. Kampanye dapat dipersonalisasi;
  8. Dapat meningkatkan engagement atau keterlibatan konsumen karena komunikasi berlangsung secara langsung dan dua arah, sehingga pelaku usaha dapat membina hubungan dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.

Namun, pemasaran digital juga memiliki kelemahan, antara lain:

  1. Mudah ditiru oleh pesaing;
  2. Rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab;
  3. Reputasi dapat terpengaruh negatif oleh respons buruk;
  4. Belum semua orang menggunakan teknologi internet atau digital.

Stockdale, Ahmed, dan Scheepers (2012) berhasil mengidentifikasi nilai bisnis dari penggunaan media sosial bagi UMKM, seperti:

  1. Terciptanya saluran pemasaran yang berkelanjutan;
  2. Kenaikan pendapatan jangka pendek dan penjualan jangka panjang;
  3. Penurunan biaya iklan hingga 70%;
  4. Pengurangan biaya pemasaran secara keseluruhan;
  5. Terciptanya keunggulan kompetitif;
  6. Kemudahan promosi lintas platform media sosial;
  7. Peningkatan popularitas merek dan produk;
  8. Pengenalan organisasi atau perusahaan ke masyarakat.

Pengenalan strategi pemasaran digital melalui pemanfaatan media sosial sangat penting karena dapat memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM mengenai cara dan langkah-langkah dalam memperluas jaringan konsumen melalui media sosial. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keunggulan bersaing UMKM.

Transisi dari pemasaran konvensional ke digital belum sepenuhnya diikuti oleh pelaku UMKM, padahal UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Konsep pemasaran berbasis teknologi digital memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang sebagai pusat kekuatan ekonomi. Media sosial dapat digunakan oleh UMKM sebagai alat pemasaran digital karena biayanya yang rendah dan tidak memerlukan keahlian khusus untuk memulai, serta kemampuannya untuk langsung menjangkau konsumen.

Kurangnya pengetahuan pelaku UMKM tentang pemasaran digital mendorong tim Pengabdian kepada Masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pemasaran digital, diharapkan pelaku UMKM akan termotivasi untuk menggunakannya sebagai sarana komunikasi dan promosi, serta dapat menerapkannya secara langsung melalui media sosial.

Pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat mengungkapkan bahwa pelaku UMKM tertarik menggunakan pemasaran digital dan media sosial secara optimal, namun menghadapi beberapa kendala. Kendala tersebut antara lain kurangnya pemahaman tentang pentingnya pemasaran digital, kurangnya pengetahuan tentang teknologi informasi dan komunikasi serta cara menggunakan dan memanfaatkan media sosial dengan baik, ketidaksabaran untuk segera melihat hasil, dan kurangnya pemahaman dalam menciptakan konten yang menarik.

Tim Pengabdian kepada Masyarakat menyarankan agar pelatihan semacam ini lebih sering diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pemasaran digital serta langkah-langkah dalam membuat dan mengelola akun media sosial. Materi pelatihan harus disesuaikan dengan kemampuan peserta, dan evaluasi lanjutan setelah kegiatan diperlukan untuk memastikan bahwa materi yang disampaikan benar-benar diterapkan.

Di sisi lain, pelaku UMKM harus memiliki keberanian untuk mencoba hal-hal baru, bersikap profesional, dan sabar menunggu hasil sambil terus berinovasi.

Dalam hal pemasaran digital melalui media sosial, pelaku UMKM sebaiknya:

  1. Membuat akun media sosial khusus untuk usaha yang terpisah dari akun pribadi;
  2. Membuat nama akun yang sederhana, mudah diingat, menjelaskan tentang usaha, dan konsisten di berbagai platform media sosial yang digunakan;
  3. Memposting secara berkala dan rutin, sesuai dengan “golden moment”;
  4. Memastikan setiap postingan selalu berkaitan dengan usaha;
  5. Membuat tanda pagar (hashtag) unik yang mencirikan usaha dan menggunakannya di setiap postingan;
  6. Menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pengikut untuk menunjukkan bahwa akun aktif.

Media sosial memiliki potensi besar dalam membantu UMKM memasarkan produk mereka dengan lebih efektif. Media sosial mencakup berbagai aplikasi berbasis internet yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi konten, yang dapat membantu meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pada akhirnya, keuntungan bisnis. Strategi pemasaran digital, seperti yang diungkapkan oleh Wardhana (2015), dapat memberikan dampak signifikan terhadap keunggulan bersaing UMKM, dengan berbagai elemen seperti penyediaan informasi produk, gambar, video, dan layanan konsumen yang baik.

Keunggulan pemasaran digital meliputi kemampuan untuk menargetkan audiens secara spesifik, hasil yang cepat terlihat, biaya yang lebih rendah, jangkauan yang lebih luas, dan kemampuan untuk mengukur hasil secara akurat. Namun, pemasaran digital juga memiliki kelemahan seperti mudah ditiru oleh pesaing, potensi penyalahgunaan, dan risiko reputasi negatif.

Stockdale, Ahmed, dan Scheepers (2012) mengidentifikasi berbagai nilai bisnis dari penggunaan media sosial, termasuk saluran pemasaran yang berkelanjutan, peningkatan pendapatan dan penjualan, penurunan biaya iklan, serta peningkatan popularitas merek.

Pengenalan dan sosialisasi strategi pemasaran digital sangat penting untuk membantu pelaku UMKM memahami cara memanfaatkan media sosial. Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang pemasaran digital, UMKM diharapkan dapat lebih termotivasi untuk menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi dan promosi.

Meskipun pelaku UMKM tertarik menggunakan pemasaran digital, mereka menghadapi kendala seperti kurangnya pemahaman tentang teknologi informasi dan komunikasi, ketidaksabaran, serta kesulitan dalam membuat konten yang menarik. Oleh karena itu, pelatihan yang lebih sering dan evaluasi lanjutan sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas penerapan strategi ini.

Di sisi lain, pelaku UMKM harus berani mencoba hal-hal baru, bersikap profesional, dan sabar menunggu hasil sambil terus berinovasi. Dalam pemasaran digital melalui media sosial, pelaku UMKM sebaiknya:

  1. Membuat akun media sosial khusus untuk usaha yang terpisah dari akun pribadi;
  2. Membuat nama akun yang sederhana, mudah diingat, dan konsisten di berbagai platform media sosial;
  3. Memposting secara berkala dan rutin sesuai dengan “golden moment”;
  4. Memastikan setiap postingan selalu berkaitan dengan usaha;
  5. Membuat tanda pagar (hashtag) unik yang mencirikan usaha dan menggunakannya di setiap postingan;
  6. Menjawab semua pertanyaan dari pengikut untuk menunjukkan bahwa akun aktif.

Reference

Stelzner, M. A. (2012). Social Media Marketing Industry Report. Social Media Examiner.

Stockdale, R., Ahmed, A., & Scheepers, H. (2012). Social Media Use in Small Business: A Value Ladder Approach. Australasian Journal of Information Systems, 18(1).

Wardhana, A. (2015). Pengaruh Digital Marketing Terhadap Keunggulan Bersaing UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 14(2), 78-88.

Pastikan untuk menyesuaikan format daftar pustaka dengan gaya sitasi yang Anda gunakan (misalnya APA, MLA, atau Chicago).

Tag: , , , , , , , , , , , , , ,

Diposting oleh hestanto


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *