Pengertian Corporate Social Responbility (CSR)

Pengertian Corporate Social Responbility (CSR)

Pengertian Corporate Social Responsibility

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui praktik bisnis. Namun itu bukan amal tetapi itu adalah strategi bisnis inti dari sebuah organisasi. menyatakan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu dari beberapa tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan (Stakeholder). Stakeholder disini merupakan orang atau kelompok yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keputusan, kebijakan maupun operasi perusahaan. Ada 2 macam, yakni:

  1. Inside stakeholder, terdiri atas pemegang saham (Stockholders), para manajer (managers), karyawan (employees)
  2. Outside stakeholder, pelanggan (customers), pemasok (suppliers), pemerintah (Government), masyarakat lokal (local Communities) dan masyarakat secara umum (General public).

Pengertian CSR menurut Steiner dalam Headrik yaitu “CSR adalah tanggung jawab dari suatu korporasi untuk menghasilkan kekayaan dengan cara-cara yang tidak membahayakan, melindungi atau meningkatkan aset-aset sosial (societal assets).

Dari sekian banyak definisi CSR, salah satu yang menggambarkan CSR di Indonesia adalah definisi Suharto yang menyatakan bahwa CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk membangun sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Dari definisi tersebut, dapat dilihat bahwa salah satu aspek yang dalam pelaksanaan CSR adalah komitmen berkelanjutan dalam mensejahterakan komunitas lokal masyarakat sekitar.

Dalam perkembangannya tiga stakeholder inti diharapkan mendukung penuh kegiatan Corporate Social Responsibility ini diantaranya yaitu: perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Dalam implementasi program-program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan ketiga elemen tersebut saling berinteraksi dan mendukung, karenanya dibutuhkan partisipasi aktif masing-masing stakeholder agar dapat bersinergi, untuk mewujudkan dialog secara komperhensif. Dengan partisipasi aktif dari para stakeholder diharapkan pengambilan keputusan, menjalankan keputusan, dan pertanggungjawaban dari pelaksanaan CSR akan diemban secara bersama.

Manfaat CSR (Corporate Social ResponsibilIty) bagi perusahaan

  1. Mendongkrak dan mempertahankan reputasi serta citra merek perusahaan
  2. Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial, mereduksi resiko bisnis perusahaan
  3. Melebarkan akses sumber daya bagi operasi sosial
  4. Membuka peluang pasar yang lebih luas.
  5. Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah
  6. Memperbaiki hubungan dengan regulator
  7. Meningkatkan produktivitas karyawan
  8. Peluang mendapatkan penghargaan.

Mengemukakan beberapa manfaat CSR bagi perusahaan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan citra perusahaan. Dengan melakukan kegiatan CSR konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan baik bagi masyarakat
  2. Memperkuat “Brand” perusahaan. Melalui kegiatan memberikan produk knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis. sehingga meningkatkan posisi brand perusahaan
  3. Mengembangkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan
  4. Dapat membuka relasi dengan pemangku kepentingan
  5. Membedakan perusahaan dengan pesaingnya, karena perusahaan mampu menonjolkan keunggulan kompratifnya.
  6. Menghasilkan inovasi dan pembelajaran.

Fungsi Corporate Social Responbility (CSR)

Corporate Social Responbility (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap lingkungan /sosial sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan msyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat yang berada disekitar perusahaan tersebut berada.

Motif Corporate Social Responbility (CSR)

Selain manfaat yang telah diuraikan sebelumnya, tidak ada satu perusahaan pun yang menjalankan CSR tanpa memiliki motivasi. Karena bagaimanapun tujuan perusahaan melaksanakan CSR terkait erat dengan motivasi yang dimiliki. Wibisono menyatakan bahwa sulit untuk menentukan benefit perusahaan yang menerapkan CSR, karena tidak ada yang dapat menjamin bahwa bila perusahaan yang telah mengimplementasikan CSR dengan baik akan mendapat kepastian benefit-nya. 7 Oleh karena itu terdapat beberapa motif dilaksanakanya CSR, diantaranya:

Tabel Motif Perusahaan dalam Menjalankan Program CSR

Sumber : Mulyadi (2003, hal 4)

Pada umumnya perusahaan di Indonesia menjalankan CSR atas dasar memenuhi kewajiban kontraktual, dalam hal ini mematuhi peraturan baik yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah. Secara normatif, idealnya tanpa adanya protes dan kewajiban kontraktual, perusahaan seharusnya berusaha memberdayakan masyarakat lokal dan meningkatkan kesejahteraan. Ide mengenai konsep CSR juga dilandasi pemikiran demikian.8 Secara filantropis perusahaan seharusnya mendistribusikan keuntungan setelah mereka memanfaatkan resources di lokasi dimana masyarakat berada.

Hal ini adalah kewajiban moral, namun motif yang didasarkan pada komitmen moral tersebut masih sebatas wacana dan belum terlihat nyata. Mulyadi dalam tulisan yang berjudul Pengelolaan program Corporate Social Responsibilty: pendekatan, keberpihakan, dan keberlanjutannya. Membagi stakeholders berdasarkan kepentingannya.

Dalam konteks hubungan kemitraan antara pemerintah dengan perusahaan, pemerintah daerah mengharapkan agar program-program CSR bisa membantu menyelesaikan permasalahan sosial, seperti masalah pengangguran, kemiskinan, masalah pendidikan, kesehatan, perumahan. Selain itu menyelesaikan masalah lingkungan yang dihadapi pemerintah daerah. Hal ini menunjukan bahwa perusahaan swasta dituntut untuk membantu pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan regional yang diimplementasikannya.

Pemerintah yang menjadi penanggungjawab utama dalam mensejahterakan masyarakat dan melestarikan lingkungan tidak akan menanggung beban tersebut jika dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan partisipasi, salah satunya yang paling potensial adalah dari perusahaan, agar akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Model Corporate Social Responbility (CSR)

Prince of woles International Bussiness Forum, menyampaikan bahwa ada lima pilar aktivitas yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam menjalankan CSR;

  1. Building Human Capital, secara internal perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM yang handal. Adapun secara eksternal perusahaan dituntut untuk melalukan pemberdayaan masyarakat
  2. Strenghening Economies, memeberdayakan ekonomi sekitar.
  3. Assesing Social Chesion, menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
  4. Encouring Good Governance, perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.
  5. Protecting the environment, perusahaan harus berupaya keras menjaga kelestarian lingkungannya.

Pemahaman model Corporate Philantropy yang juga dapat digunakan untuk menjelaskan CSR sebagai sebuah keseluruhan, dalam hal tersebut terdapat empat model dalam CSR, yakni ;

  1. Neo-Classical/Corporate Productivity Model, mempresentasikan suatu pendekatan CSR sebagai sebuah komponen dari motivasi keuntungan menyeluruh. Pendekatan ini tujuan bisnis adalah membawa keuntungan kepada stakeholder, dan segala sesuatu seperti isu-isu tentang CSR yang mendetraksi tujuan utama bisnis harus dihindarkan. Aktivitas bertanggung jawab secara sosial seharusnya didorong kalau hal itu membawa keuntungan kepada perusahaan atau keuntungan langsung kepada pegawainya. Perusahaan yang mengadopsi model ini, sulit untuk menunjang kegiatan CSR.
  2. Ethical/AltruisticModel perhatian pada hubungan timbal[1]balik antara perusahaan dengan komunitas. 3. Political Model keterlibatan penggunaan kebijakan CSR yang proaktif untuk mengimbangi keterlibatan pemerintah dan memungkinkan perusahaan melindungi kepentingan mereka dalam lingkungan kebijakan publik. Model ini berasumsi bahwa perusahaan mengambil langkah-langkah aktif dan terukur untuk menjamin bahwa mereka memutuskan bagaimana beroperasi dalam kepentingan terbaik
  3. Stakeholder Model keseimbangan antara kompetisi permintaan dari berbagai ragam kelompok yang mendukung perusahaan, termasuk castamer dan shareholder. Model ini mengusulkan sebuah sistem konsultasi, komunikasi dan evaluasi dimana semua stakeholder bukan hanya shareholder yang dipertimbangkan sebagai valued participants dalam mencapai kemakmuran perusahaan.

Strategi Implementasi Corporate Social Responbility (CSR)

CSR sering dianggap sebagai aktivitas yang kurang penting, akibatnya kegiatan ini sangat kurang berkembang. Kegiatan masih sebatas pada pemberian donasi atau sumbangan, tanpa efek yang berlanjut yang nantinya juga akan berdampak pada lingkungan ekonomi dan sosial dalam jangka waktu yang panjang, sebaliknya CSR jika diolah sedemikian rupa juga dapat dijadikan strategi bagi perusahaan, yang tidak saja bermanfaat bagi perusahaan tetapi juga bagi masyarakat dan pemerintah.

Oliver Laash mengemukakan beberapa strategi CSR yang secara akademis merupakan strategi bisnis, yaitu11 :

  1. Strategi keunggulan bersaing, menempatkan CSR untuk keunggulan bersaing.
  2. Strategi sumber daya, yang berkaitan dengan pengolaan sumber daya perusahaan (seperti: kinerja lingkungan, prinsip prinsip etis, dan hubunganya dengan pemangku kepentingan)
  3. Strategi stakeholders, yang berbasis pada strategi bisnis dan hubungan dengan stakeholders

Dipihak lain Jeremy Galbreath mengemukakan ada empat strategi CSR yang diacu, yaitu: pertama strategi pemegang saham, kedua strategi atruistik, ketiga strategi timbal balik dan keempat strategi kewarganegaraan.

Strategi pemegang saham yakni perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, yaitu tanggung jawab secara ekonomi. Strategi Atruistik memberikan sumbangan moneter untuk berbagai kelompok dan penyebab. Strategi timbal balik yakni dengan memberikan manfaat dalam bentuk keuangan dan lainya sebagai penghargaan nyata.

Terakhir strategi kewarganegaraan adalah mengidentifikasi dan dialog dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari masukan perumusan strategi perusahaan. dengan demikian, strategi CSR secara khusus diarahkan pada Stakeholder individu, baik itu karyawan, pelanggan atau bahkan lingkungan.

CSR sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan

Mengawali percakapan tentang pemberdayaan masyarakat untuk CSR, barang kali pertanyaan awal yang layak disampaikan adalah mengapa pemberdayaan masyarakat untuk CSR? untuk menjawab pertanyaan tersebut, tidak ada yang salah jika kegiatan CSR digunakan untuk kegiatan filantropi atau karitatif. sebab kedua kegiatan tersebut, dalam banyak kasus, masih banyak diperlukan, baik dilihat dari kepentingan masyarakat pemerintahan maupun korporasi. Hanya saja, jika CSR digunakan bagi kegiatan pemberdayaan masyarakat akan memberikan manfaat langsung dan dampak ganda (multiplier effect) yang lebih besar dan mampu secara bertahap mengembangkan kemandirian msyarakat untuk terlepas dari ketergantungannya kepada (belas kasihan) pemerintahan atau korporasi yang telah berbaik hati membantu masyarakat yang dalam kesusahan (pemberdayaan masyarakat)

Corporate Social Responbility dalam Perpektif Teori

Teori Harapan Corporate Social Responbility

Vroom (1964) mengembangkan sebuah teori motivasi berdasarkan jenis-jenis pilihan yang dibuat orang untuk mencapai suatu tujuan, alih-alih berdasarkan kebutuhan internal. Teori harapan (expectancy theory) memiliki tiga asumsi pokok:

  1. Setiap individu percaya bahwa bila ia berperilaku dengan cara tertentu dia akan memperoleh hal tertentu. Ini disebut sebuah harapan hasil (outcome expectancy).
  2. Setiap hasil nilai mempunyai nilai, atau daya tarik bagi orang tertentu. Ini disebut valensi (valance). biasanya berasal dari kebutuhan internal, namun motivasi yang sebenarnya merupakan proses yang lebih rumit lagi. jadi dapat mendenifisikan valensi sebagai nilai yang orang berikan kepada suatu hasil yang diharapkan.
  3. Setiap hasil berkaitan dengan suatu persepsi mengenai seberapa sulit mencapai hasil tersebut. Hal ini disebut harapan usaha (effort expectancy).

Teori Motivasi Corporate Social Responbility

Motivasi dijelaskan dengan mengkombinasikan ketiga prinsip ini. Orang akan termotivasi bila dia percaya bahwa (1) suatu perilaku tertentu akan menghasilkan hasil tertentu, (2) hasil tersebut punya nilai positif baginya, dan (3) hasil tersebut dapat dicapai dengan usaha yang dilakukan seseorang. Jadi, seseorang akan memilih, ketika ia melihat alternatif-alternatif, tingkat kinerja demikian yang memiliki kekuatan motivasional tertinggi yang berkaitan dengannya.

Motivasi dalam teori harapan adalah keputusan untuk mencurahkan usaha. Analisis Nadle dan Lawler (1976) atas teori harapan menyarankan beberapa cara tertentu yang memungkinkan manajer dan organisasi menangani urusan mereka untuk memperoleh motivasi maksimal dari pegawai:

  1. Pastikan jenis hasil atau ganjaran yang mempuyai nilai bagi pegawai.
  2. Defisikan secara cermat, dalam bentuk perilaku yang dapat diamati dan diukur, apa yang diinginkan dari pegawai.
  3. Pastikan bahwa hasil tersebut dapat dicapai oleh pegawai. Bila seseorang merasa bahwa tingkat kinerja yang diharapkan lebih tinggi daripada yang dapat dia lakukakan, motivasi untuk melakukannya akan lebih rendah
  4. Kaitkan hasil yang diinginkan dengan tingkat kinerja yang diinginkan.
  5. Pastikan bahwa ganjaran cukup besar untuk memotivasi perilaku yang penting. Ganjaran yang sepele,menghasilkan usaha yang sepele juga.
  6. Orang berkinerja tinggi harus menerima lebih banyak ganjaran yang diinginkan daripada orang yang berkinerja rendah. Temukanlah sebuah sistem ganjaran yang adil, bukan yang sama rata. Orang dan organisasi biasanya memperoleh apa yang sepatutnya mereka peroleh, bukan apa yang mereka inginkan

Sumber Bacaan

Totok Mardikanto, poerwoko soebianto, “Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik,” dalam alfabeta, Bandung, 2015.

CSR; sebuah keharusan oleh Teguh Sri Pambudi Pusat Penyuluhan Sosial (PUSPENSOS), Investasi Sosial, La Tofi Enterpirise, Jakarta; 2005 hal 20

Mu’man Nuryana, PhD Badan Pelatihan dan pengembangan Sosial (konsepsi dan strategi) hal 243-245

Kotler, Philip and Lee, Nancy. Corporate Social Responsibility, (John Willer & Sons Inc, 2007). hlm.43.

Wibisono, Yusuf. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR (Gresik.: Fascho Publishing.2007), hlm. 22.

Hendrik, Budi Untung Adi, Corporate Social Responsibility (Jakarta : Sina Grafika, 2008). hlm. 14.

Budi Untung, CSR dan Dunia Bisnis (Yogyakrta,2014) hal 74-75

Related Post