Pengertian Investasi Menurut Para Ahli
   

Pengertian Investasi

Menurut (Sukirno, 2006) Investasi adalah pengeluaran untuk barang-barang modal dan peralatan manufaktur, serta untuk pembuatan komoditas dan peralatan. Untuk mengganti dan menambah barang modal, ini dilakukan Ekonomi masa depan akan menciptakan komoditas dan jasa. Menurut (Mankiw, 2008) Bagian dari PDB yang menghubungkan masa kini dan masa depan adalah investasi. Dengan demikian, investasi dilihat sebagai uang yang dihabiskan untuk membeli sesuatu. modal dan mesin untuk meningkatkan kapasitas produksi dan jasa yang ditawarkan oleh perekonomian. Jumlah barang modal meningkat. memungkinkan peningkatan produksi produk dan jasa di masa depan ekonomi.

Invesmwstment can be defined as the commitment of funds to one or more assets that will be held over same future time period (Jones, 2004). Tujuan investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan investor. Kesejahteraan dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter yang bisa diukur dengan penjumlahan pendapatan saat ini ditambah nilai sekarang pendapatan pada masa yang akan datang.

Investasi adalah penempatan sejumlah dana dengan harapan dapat memelihara, menaikkan nilai, atau memberikan return yang positif (Sutha, 2000). Investasi adalah penanaman uang dengan harapan mendapat hasil dan nilai tambah (Webster, 1999). Menurut Lypsey (1997), investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi terbagi menjadi tiga diantaranya adalah investasi jangka pendek, investasi jangka menengah, dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana pada suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai unit kompensasi. Unit yang diinvestasikan mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang. Menurut Sumanto (2006), investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan. Sedangkan Husnan dalam Anoraga dan Pakarti (2006) mendefinisikan investasi sebagai penggunaan uang dengan maksud memperoleh penghasilan. Investasi merupakan penanaman modal di dalam perusahaan, dengan tujuan agar kekayaan suatu korporasi atau perusahaan bertambah. Investasi juga didefinisikan sebagai barang-barang yang dibeli oleh individu ataupun perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka (Mankiw, 2000).

Investasi berdasarkan teori ekonomi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan dating. Investasi adalah suatu komponen dari Produk Domestik Bruto. Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential dan investasi residential. Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga. Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.

Investasi secara umum dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu investasi yang ditanamkan dalam bentuk asset tetap maupun asset finansial khususnya sekuritas yang bisa diperdagangkan. Ada beberapa alasan mengapa investor melakukan investasi anatara lain adalah (Tendelilin, 2001):

  • untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa yang akan datang;
  • mengurangi tekanan inflasi,
  • dorongan untuk menghemat pajak.

Investasi atau Penanaman modal terbagi menjadi dua yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing: (Suyatno, 2003)

1. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.

2. Penanaman Modal Asing (PMA)

Dalam literatur ekonomi makro, investasi asing dapat dilakukan dalam dua bentuk, yaitu investasi portofolio dan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI). Investasi portofolio ini dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga seperti saham dan obligasi. Sedangkan investasi langsung yang dikenal dengan Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman Modal di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).

Peran Investasi dalam Pembentukan Output

Investasi merupakan faktor penting dalam kelangsungan proses pembangunan ekonomi (pembangunan berkelanjutan) suatu negara atau wilayah, meningkatkan output dan mengurangi kemiskinan. Hal ini karena investasi dapat lebih meningkatkan kapasitas produksi negara, karena dapat memberikan kontribusi modal atau modal untuk proses produksi. Peningkatan barang modal sebagai hasil investasi akan meningkatkan kapasitas produksi di masa yang akan datang, dan perkembangan tersebut akan mendorong peningkatan produksi nasional dan kesempatan kerja (Sukirno, 2000).
Peranan investasi dalam perekonomian nasional atau daerah sangatlah penting. Keberhasilan pertumbuhan PDRB tidak lepas dari peningkatan investasi. Investasi merupakan kata kunci yang menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi. Sebab, selain mendorong peningkatan produksi yang signifikan, juga secara otomatis meningkatkan permintaan input, yang pada gilirannya meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai akibat dari peningkatan pendapatan. diterima dari masyarakat.
Menurut Sadono Sukirno (2000), kegiatan investasi memungkinkan masyarakat untuk terus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional, dan meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Peran ini berasal dari tiga fungsi penting kegiatan investasi:

  1. Investasi merupakan komponen dari total pengeluaran, sehingga peningkatan investasi menyebabkan peningkatan permintaan agregat, pendapatan nasional dan kesempatan kerja.
  2. Peningkatan barang modal melalui investasi akan meningkatkan kapasitas produksi.
  3. Investasi selalu dibarengi dengan perkembangan teknologi.

Dalam teori Harrod-Domar, pembentukan modal dipandang sebagai pengeluaran yang meningkatkan kemampuan perekonomian untuk memproduksi barang dan pengeluaran yang meningkatkan permintaan efektif masyarakat secara keseluruhan. Teori ini menunjukkan fakta yang diabaikan dalam analisis Keynesian: bahwa jika sejumlah pembentukan modal terjadi pada waktu tertentu, perekonomian akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk memproduksi komoditas pada periode berikutnya. Analisis Harrod-Domar bertujuan untuk menunjukkan kondisi-kondisi yang diperlukan agar kapasitas produksi meningkat (karena pembentukan modal di masa lalu) untuk selalu dimanfaatkan sepenuhnya dalam jangka panjang (Sukirno, 2006)

Tags: , , ,

Diposting oleh hestanto


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *