Pengertian Saham Menurut Para Ahli

Pengertian Saham

Pengertian Saham

Pengertian Saham

Saham adalah salah satu bentuk sekuritas yang menyatakan kepemilikan atas perusahaan dalam bagian tertentu sesuai dengan besamya kepemilikan atas perusahaan dalam bagian tertentu sesuai dengan besamya kepemilikan saham perusahaan, tanpa dipengaruhi oleh batasan waktu sehingga saham bemilai sepanjang perusahaan masih &roperasi / belum dinyatakan bubar (Bambang Riyanto, 1996).

Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas keuntungan dan aktiva perusahaan.Saham merupakan surat berharga yang menunjukkan bagian dari kepemilikan perusahaan, jika para investor berinvestasi dengan membeli saham berarti investor tersebut membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut, dan investor tersebut berhak atas keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam bentuk dividen.

Menurut Dermawan Sjahrial, saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas atau yang disebut emiten. Saham dinyatakan bahwa pemilik saham tersebut juga pemilik sebagian dari sebagian perusahaan itu.

Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyetaan modal seorang atau sepihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Menurut Sapto (2006:31) saham adalah

“Surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Sedangkan menurut istilah umumnya, saham merupakan bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan”.

Menurut Husnan Suad (2008:29) pengertian saham adalah sebagai berikut

“Saham adalah secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya”.

Sedangkan menurut Fahmi (2012:81)

“Saham merupakan salah satu instrument pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik. Saham adalah kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya”.

Kemudian menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012:5)

“Saham (stock) merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut”.

Atas investasi yang ditanamkan, perusahaan memberiakan dividen bagi pemegang saham setiap tahunnya sebagai dari keuntungan yang diperoleh perusahaan. Dengan membeli saham berarti investor tersebut percaya pada prospek perusahaan kepercayaan juga diberikan pada manajemen perusahaan untuk mengelola modal yang telah ditanamkan agar memberikan nilai tambah yang besar bagi perusahaan dan meningkatkan nilai sahamnya, sehingga investor juga memperoleh saham dari peningkatan harga saham perusahaan. Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual dan harga beli sebagai akibat dari fluktusasi harga saham.

Berdasarkan pengertian para ahli diatas maka dapat disimpulkan saham merupakan surat bukti tanda kepemilikan suartu perusahaan yang didalamnya tercantum nilai nominal, nama perusahaan, dan di ikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.

Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka dia juga menjadi pemilik/ pemegang saham perusahaan.

Jenis-jenis Saham

Saham merupakan surat berharga yang paling populer dan dikenal luas di masyarakat. Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012:6), ada beberapa jenis saham yaitu:

  1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas:
    • Saham biasa (common stock), yaitu merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut
    • Saham preferen (preferred stock), merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti ini dikehendaki oleh
  2. Dilihat dari cara pemeliharaannya, saham dibedakan menjadi:
    • Saham atas unjuk (bearer stock) artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.
    • Saham atas nama (registered stock), merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya, dan dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
  3. Ditinjau dari kinerja perdagangnannya, maka saham dapt dikategorikan menjadi:
    • Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar
    • Saham pendapatan (income stock), yaitu saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun
    • Saham pertumbuhan (growth stock-well known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu terdapat juga growth stock lesser known, yaitu saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri namun memiliki ciri growth
    • saham spekulatif (spekulative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secra konsisten memperoleh penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
    • saham sklikal (counter cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara

Saham merupakan surat berharga yang paling dikenal luas oleh masyarakat. Dalam pasar modal ada dua jenis saham yang paling umum dikenal oleh publik, yaitu saham biasa (commom stocks) dan saham preferen (preferred stocks). Adapun jenis-jenis saham yang dapat ditinjau dari beberapa segi antara lain sebagai berikut :

1) Dari Segi Cara Peralihan

  • Saham Atas Unjuk (Bearer Stock) Merupakan saham yang nama pemilk sahamnya tidak tertulis pada saham. Saham jenis ini mudah untuk dialihkan kepada pihak lain.
  • Saham Atas Nama (Registered Stock) Saham atas nama merupakan saham yang nama pemiliknya tertulis dalam saham. Jenis saham ini juga sulit untuk dapat dialihkan kepada pihak lain, karena diperlukan syarat dan prosedur tertentu.

2) Dari Segi Hak Tagih

  • Saham Biasa (Common Stocks) Saham biasa adalah suatu surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dsb) dimana pemegangnya diberi hak untuk mengikuti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) serta berhak untuk menentukan membeli right issue (penjualan saham terbatas) atau tidak, yang selanjutnya di akhir tahun akan memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen. Diantara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, saham biasa adalah yang paling dikenal masyarakat. Di antara emiten (perusahaan yang menerbitkansurat berharga), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Jadi, saham biasa paling menarik, baik bagi pihak pemodal maupun bagi pihak emiten.
  • Saham Preferen (Preferen Stocks) Saham preferen merupakan suatu surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dsb) dimana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulan). Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), akan tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor. Saham preferen serupa dengan saham biasa, karena dua hal yaitu mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut dan membayar dividen.

Keuntungan Membeli Saham

Sebagai catatan keuntungan diperoleh dari saham biasa adalah lebih tinggi dibandingkan dari saham preferen. Perolehan keuntungan tersebut juga diikuti oleh tingginya risiko yang akan diterima nantinya. Ini sebagaimana dikatakan oleh Haryajid, Handy, dan Anjar “Investor yang memperoleh penghasilan yang tinggi lebih baik untuk melakukan investasi di saham biasa, karena perputaran yang diperoleh dari saham tersebut sangat tinggi.Apabila investor menginvestasikan dananya di saham preferen, maka hanya pada waktu tertentu saham itu dapat diuangkan”. Tujuan utama para investor dengan membeli atau memiliki saham antara lain sebagai berikut:

1) Memperoleh Dividen

Tujuan investor hanya ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya yang akan dibayar oleh emiten dalam bentik dividen.

2) Kepemilikan Perusahaan

Tujuan investor dalam hal ini untuk menguasai perusahaan.Semakin banyak saham yang dimiliki, maka semakin besar penguasaan terhadap perusahaan.

3) Berdagang

Tujuan investor adalah untuk menjual kembali saham yang dimiliki pada saat harga tinggi.Jadi pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

Sebagai penguat analisis dalam memahami saham dan juga sebelum kita membalas lebih jauh tentang saham, maka perlu dipahami keunikan saham. Hal-hal unik yang ada pada saham adalah:

  • Saham adalah termasuk earning asset, pemodal membeli saham karena mengharapkan akan diperolehnya penghasilan (yield) baik dividen maupun Capital gain.
  • Saham itu mengandung risiko. Harga bisa naik tetapi bisa juga turun, dan bahkan bisa barang yang tidak ada harganya saham sekali apabila perusahaan emiten ternyata bangkrut.
  • Saham itu  mengandung   pula   ketidakpastian,   karena   unsur expectation memegang peranan.
  • Jual beli saham hanya dapat terjadi di tempat tertentu saja yaitu harus melalui pialang dan terjadi di lantai

Sumber Bacaan

Kamarudin Ahmad, Dasar-dasar Manajemen Modal Kerja, (Jakarta : Rineka Cipta), h. 55.

Haryajid Ramelan, Hendy M. Fakhruddin, dan Anjar Andrias P., 2004, Soal- Jawab dan Pembahasan Ujian Standar Profesi Pasar

Modal (Wakil Manajer Investasi), (Jakarta : Gemilang Artha Media), h. 97.

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Revisi 2014.

Khaerul Umam, Pasar Modal Syariah dan Praktik Pasar Modal Syariah (Bandung: Pustaka Setia, 2013) , h. 118.

Irham Fahmi, Pengantar Teori Portofolio dan Analisis Investasi Teori dan Soal Jawab, (Bandung : Alfabeta, 2012), h. 81.

Immas Nurhayati, Pengaruh Earning Per Share Terhadap Harga Saham Studi Kasus Pada PT Charoen Pokphan Indonesia. Jurnal Ilmiah Inovator, Edisi Maret 2016.

Rusdin, Pasar Modal Teori Masalah dan Kebijakan dalam Praktek, (Bandung: Alfabeta, 2008), , h. 68.

 

Related Post